img-logo img-logo
Kasubbag Umum Keuangan, PTIP dan Staf Mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif TA. 2027 bersama Biro Perencanaan MA RI
Kasubbag Umum Keuangan, PTIP dan Staf Mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif TA. 2027 bersama Biro Perencanaan MA RI
Tanggal Rilis Berita : 08 Juli 2026, Pukul 16:27 WIB, Telah dilihat 12 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 7 Juli 2026

Dalam rangka mewujudkan perencanaan anggaran yang akuntabel sesuai arah kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kasubbag Umum dan Keuangan, Pengelola Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), serta staf Pengadilan Agama Jombang mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Perencanaan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi seluruh satuan kerja dalam menyusun kebutuhan anggaran yang tepat sasaran, efisien, serta sesuai dengan prioritas pembangunan lembaga peradilan pada tahun anggaran mendatang. Melalui partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Jombang menunjukkan komitmennya untuk mendukung tata kelola perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

image host

Dalam arahannya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, H. Sahwan, S.H., M.H., menyampaikan petunjuk teknis penyusunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 dengan menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan dalam pengalokasian anggaran pada setiap satuan kerja. Beliau mengarahkan agar penyusunan anggaran mempertimbangkan langkah-langkah penghematan penggunaan listrik melalui pemanfaatan energi secara bijaksana, mengalokasikan anggaran pemeliharaan peralatan dan mesin hanya untuk aset yang masih berada dalam kondisi baik maupun mengalami kerusakan ringan, serta menghindari pembiayaan yang tidak memberikan nilai manfaat optimal. Selain itu, beliau juga menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan rumah dinas yang telah dimiliki oleh masing-masing satuan kerja sehingga aset negara dapat dimanfaatkan secara maksimal, terawat dengan baik, dan mampu mendukung pelaksanaan tugas aparatur peradilan secara efektif.

image host

Rapat koordinasi berlangsung secara interaktif dengan pembahasan berbagai aspek teknis penyusunan anggaran yang harus disesuaikan dengan kebutuhan riil satuan kerja, kebijakan efisiensi pemerintah, serta prinsip pengelolaan keuangan negara yang akuntabel. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan pagu indikatif sehingga diperoleh pemahaman yang seragam terhadap mekanisme penganggaran Tahun Anggaran 2027. Melalui diskusi tersebut diharapkan setiap satuan kerja mampu menyusun usulan anggaran yang realistis, terukur, dan mendukung pencapaian target kinerja Mahkamah Agung Republik Indonesia secara berkelanjutan.

Keikutsertaan Kasubbag Umum dan Keuangan beserta PTIP dan staf Pengadilan Agama Jombang dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam menyusun dokumen perencanaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Arahan yang disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja dalam mengoptimalkan pemanfaatan anggaran negara secara efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan perencanaan anggaran yang semakin baik, Pengadilan Agama Jombang berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (oaw)