img-logo img-logo
Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Hukum Laksanakan PATTAS untuk Optimalisasi Penyelesaian Tugas di Bagian Kepaniteraan
Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Hukum Laksanakan PATTAS untuk Optimalisasi Penyelesaian Tugas di Bagian Kepaniteraan
Tanggal Rilis Berita : 09 Juli 2026, Pukul 10:49 WIB, Telah dilihat 49 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Hukum Laksanakan PATTAS untuk Optimalisasi Penyelesaian Tugas di Bagian Kepaniteraan


Lumajang - Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara efektif dan dapat diselesaikan tepat waktu, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Lumajang, H. Achmad Chozin, S.H., bersama Panitera Muda Hukum, H. Teguh Santoso, S.H., melaksanakan Rapat Terbatas (PATTAS) bersama jajaran staf di lingkungan kepaniteraan. Kegiatan tersebut berlangsung di lobby kantor pada Rabu, 8 Juli 2026. Rapat ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat koordinasi internal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan.

WhatsApp Image 2026 07 08 at 10.46.04


Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyesuaian beban kinerja di masing-masing bagian kepaniteraan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif dan seimbang. Evaluasi terhadap progres penyelesaian pekerjaan dilakukan untuk memastikan setiap tugas terdistribusi sesuai kapasitas dan tanggung jawab masing-masing pegawai. Melalui penyesuaian beban kinerja ini, diharapkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun tertib administrasi. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas koordinasi dalam mendukung pencapaian target kinerja kepaniteraan.


Panitera Muda Gugatan, H. Achmad Chozin, S.H., menegaskan bahwa koordinasi yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan kepaniteraan. Menurutnya, penyesuaian beban kerja perlu dilakukan secara berkala agar pelaksanaan tugas tetap berjalan efektif sesuai dinamika pekerjaan yang ada. "Melalui PATTAS ini, kami berupaya menyelaraskan pembagian beban kerja agar setiap tugas dapat diselesaikan secara tepat waktu, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan kerja sama yang baik, target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal," ujarnya. Ia juga mengajak seluruh jajaran kepaniteraan untuk terus menjaga komitmen, disiplin, dan sinergi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan.

WhatsApp Image 2026 07 08 at 10.46.03 1


Senada dengan hal tersebut, Panitera Muda Hukum, H. Teguh Santoso, S.H., menyampaikan bahwa penyesuaian beban kinerja merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di setiap bagian. "Pembagian beban kerja yang proporsional akan mendorong terciptanya kinerja yang lebih produktif, tertib administrasi, serta pelayanan yang semakin baik kepada para pencari keadilan," ungkapnya. Melalui pelaksanaan PATTAS ini, diharapkan koordinasi antarbagian semakin solid sehingga seluruh target kinerja kepaniteraan dapat dicapai secara optimal.