Malang, 09 Juli 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh hakim sebagai upaya memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas yudisial. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang mulai pukul 08.00 WIB. Rapat koordinasi menjadi wadah untuk membahas berbagai hal strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi hakim. Melalui forum ini, diharapkan tercipta keselarasan dalam menjalankan tanggung jawab demi terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., yang memberikan arahan kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi yang efektif di antara para hakim. “Kesamaan persepsi dalam memahami serta menerapkan ketentuan hukum merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan putusan yang berkualitas dan berkeadilan” tegas beliau. Beliau juga mengajak seluruh hakim untuk terus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan independensi dalam menjalankan tugas.
Selain penyampaian arahan, rapat juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas serta mengidentifikasi berbagai hal yang memerlukan perhatian bersama. Para hakim diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pandangan, maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan semangat musyawarah dan kolaborasi. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di masa mendatang.

Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola peradilan. Kesamaan langkah dan persepsi menjadi modal penting dalam menciptakan pelaksanaan tugas yang efektif, akuntabel, dan profesional. Seluruh peserta mengikuti kegiatan hingga selesai dengan antusias serta semangat untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Diharapkan hasil rapat koordinasi ini dapat diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin prima.