img-logo img-logo
Bahas Program Kolaborasi Lintas OPD, PA Ponorogo Mantapkan Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bahas Program Kolaborasi Lintas OPD, PA Ponorogo Mantapkan Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Tanggal Rilis Berita : 15 Juli 2026, Pukul 09:48 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

Bahas Program Kolaborasi Lintas OPD, PA Ponorogo Mantapkan Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo

www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 15/07/2026. Pengadilan Agama Ponorogo menggelar rapat tindak lanjut pemantapan program kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Ponorogo. Rapat diikuti oleh pimpinan, para hakim, serta pejabat struktural dan pejabat fungsional sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyusun langkah konkret dalam mengoptimalkan sinergi antarinstansi guna mewujudkan kepastian hukum yang berorientasi pada pelayanan publik. Melalui koordinasi yang terarah, diharapkan setiap program kerja sama dapat berjalan secara efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi para pencari keadilan.

Dalam rapat tersebut dibahas secara mendalam rencana kerja sama dengan sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, BKPSDM, serta Dinas Kesehatan. Masing-masing rencana kerja diarahkan untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kewenangan masing-masing instansi. Pembahasan juga mencakup penyusunan mekanisme kolaborasi, pertukaran data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta penyelarasan program yang mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat. Seluruh peserta rapat turut memberikan masukan agar setiap bentuk kerja sama memiliki target yang jelas dan dapat diimplementasikan secara optimal.

Ketua Pengadilan Agama Ponorogo (Muhammad Jati Muharramsyah) dalam arahannya menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum. Menurut beliau, sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo beserta seluruh OPD harus dibangun atas dasar komitmen, komunikasi yang baik, dan saling mendukung sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ketua juga menegaskan bahwa setiap rencana kerja perlu disusun secara sistematis, realistis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sehingga hasilnya dapat dirasakan secara langsung. Dengan demikian, kolaborasi yang terjalin tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin efektif dan berkelanjutan.

Melalui rapat tindak lanjut ini, Pengadilan Agama Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat hubungan kelembagaan dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam rangka mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas. Sinergi yang dibangun diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih terpadu, responsif, dan akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Selain mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan administrasi dan layanan hukum masyarakat, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan. Pengadilan Agama Ponorogo optimistis bahwa kolaborasi yang solid dengan seluruh OPD akan semakin memperkuat kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.