Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang lebih efektif, efisien, dan sesuai ketentuan, Pengadilan Agama Tulungagung mengikuti Zoom Sosialisasi Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara (SBSK BMN) yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Jumat, 24 Juli 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB tersebut diikuti secara daring oleh Sekretaris Moh. Syaifuddin, S.H., M.H. bersama Penata Layanan Operasional M. Syaifudin Zuhri, A.Md. di Ruang Media Center sebagai bentuk komitmen satuan kerja dalam mendukung tata kelola aset negara yang akuntabel dan profesional.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 6093/SEK/SK.PL1.2.2/VI/2026 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Kegiatan diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh para sekretaris serta pengelola BMN dari seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia. Sosialisasi ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 agar lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut membahas berbagai aspek strategis mengenai standar kebutuhan BMN, mulai dari standar kebutuhan tanah dan bangunan gedung kantor pengadilan, rumah negara, rumah susun negara, standar luasan bangunan, kendaraan jabatan, kendaraan operasional dan fungsional, hingga sarana pendukung pengadilan serta standar sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas. Seluruh materi disampaikan oleh narasumber dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI dan diakhiri dengan sesi tanya jawab sebagai wadah diskusi untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh peserta.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Tulungagung dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan BMN yang transparan, efisien, dan sesuai regulasi. Melalui pemahaman yang semakin baik terhadap Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN, diharapkan proses perencanaan kebutuhan barang di lingkungan Pengadilan Agama Tulungagung dapat dilakukan secara tepat sasaran, mendukung optimalisasi penggunaan aset negara, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.