Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang (28/07/2026)

Lumajang, 28 Juli 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Samsul Bahri, S.H.I., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang diselenggarakan pada Selasa (28/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang. Kehadiran beliau merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Lumajang dalammemperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang, serta para tamu undangan dari berbagai instansi. Momentum ini menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi padakepentingan masyarakat.
Rapat paripurna diawali dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Laporan tersebut memuat hasil pembahasan danevaluasi terhadap perubahan anggaran yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah. Penyampaian laporan menjadi dasar bagi tahapan pembahasan berikutnya dalam prosespengambilan keputusan di DPRD. Seluruh peserta rapat mengikuti jalannya sidang secara tertib dan penuh perhatian.

Agenda selanjutnya adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD KabupatenLumajang terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan serta sikap akhirnya sebagai bentuk pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan anggaran daerah. Penyampaian pendapat akhir fraksi mencerminkan proses demokrasi yang mengedepankan musyawarah dan tanggungjawab dalam menentukan arah pembangunan daerah. Kehadiran Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang pada agenda tersebutmenunjukkan dukungan terhadap terbangunnya hubungan kelembagaan yang harmonis dan saling bersinergi.
Sebagai agenda penutup, DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuanperaturan perundang-undangan yang berlaku. Persetujuan tersebut diharapkan mampumemperkuat pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat KabupatenLumajang. Pengadilan Agama Lumajangsenantiasa mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antar lembaga. Dengan sinergi yang terus terjalin, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkandapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuandaerah dan kesejahteraan masyarakat