Pengadilan Agama Ngawi mengikuti Sosialisasi Inovasi Pengadilan Agama Surabaya dan Pengadilan Agama Gresik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom oleh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, termasuk Pengadilan Agama Ngawi. Dari Pengadilan Agama Ngawi, kegiatan dipusatkan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan berbagai inovasi pelayanan peradilan yang telah dikembangkan oleh Pengadilan Agama Surabaya dan Pengadilan Agama Gresik sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Fokus utama pembahasan dalam kegiatan ini adalah pemenuhan hak perempuan dan anak dalam proses pelayanan peradilan agama. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi Miftahul Huda, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H., dan Panitera Tamaji, S.Ag., M.H. Kehadiran unsur pimpinan dan pejabat kepaniteraan serta kesekretariatan menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam mendukung transformasi pelayanan peradilan yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, Pengadilan Agama Surabaya dan Pengadilan Agama Gresik memaparkan berbagai inovasi yang telah diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memperluas akses terhadap keadilan, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi perempuan dan anak. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya pelayanan yang responsif terhadap kelompok rentan, sehingga setiap pencari keadilan memperoleh hak-haknya secara adil, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai dengan prinsip pelayanan peradilan yang berkualitas. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta dari berbagai pengadilan agama. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman, tantangan, serta praktik baik yang telah diterapkan di satuan kerja masing-masing. Diskusi tersebut menjadi sarana berbagi pengetahuan dalam rangka memperkuat implementasi inovasi pelayanan yang dapat diterapkan secara efektif di lingkungan peradilan agama.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan baru dalam pengembangan pelayanan berbasis inovasi. "Pemenuhan hak perempuan dan anak merupakan bagian penting dari pelayanan peradilan yang berkeadilan. Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh banyak inspirasi untuk terus menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga setiap pencari keadilan mendapatkan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi," ujarnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Ngawi berharap berbagai inovasi yang telah dipaparkan dapat menjadi referensi dalam pengembangan pelayanan di lingkungan satuan kerja. Komitmen untuk terus berinovasi sejalan dengan upaya mewujudkan badan peradilan yang agung melalui pelayanan yang prima, akuntabel, dan berintegritas. Dengan sinergi serta semangat pembaruan yang terus dibangun, Pengadilan Agama Ngawi optimistis mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, khususnya dalam menjamin terpenuhinya hak perempuan dan anak sebagai bagian dari pencari keadilan.