Pengadilan Agama (PA) Pamekasan kembali menggelar agenda rutin briefing bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan penjaga sidang pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan pembinaan yang berlangsung di depan Ruang PTSP PA Pamekasan ini dimulai tepat pada pukul 07.30 WIB. Acara tersebut dihadiri langsung oleh unsur pimpinan guna memastikan standar pelayanan prima tetap terjaga dengan baik di lingkungan peradilan.

Dalam arahannya, Ketua PA Pamekasan, Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menegaskan larangan keras kepada seluruh aparatur untuk memberikan nomor handphone kepada sembarang orang tanpa izin terlebih dahulu dari pemilik nomor. Beliau juga menghimbau agar para pihak berperkara yang ingin menanyakan perkembangan suatu perkara dapat langsung diarahkan kepada petugas informasi resmi. Kebijakan ini diambil guna menjaga keamanan data pribadi aparatur serta ketertiban mekanisme komunikasi instansi.

Menambahkan arahan tersebut, Wakil Ketua PA Pamekasan, Bapak Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., berpesan agar seluruh petugas senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan mengoptimalkan kinerja dalam melayani setiap pihak yang datang ke pengadilan. Semangat melayani dengan sepenuh hati diharapkan mampu mendongkrak tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan PA Pamekasan.

Pelaksanaan briefing rutin ini ditutup dengan pengucapan yel-yel bersama untuk mengawali tugas hari ini. Melalui pembinaan yang intensif dari jajaran pimpinan, seluruh petugas PTSP dan penjaga sidang menyatakan siap mengimplementasikan instruksi tersebut secara profesional. Langkah strategis ini menjadi komitmen nyata PA Pamekasan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas tinggi.