img-logo img-logo
Mahasiswa Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember Kunjungi PA Lumajang untuk Penelitian Hukum Keluarga Islam (31/07/2026)
Mahasiswa Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember Kunjungi PA Lumajang untuk Penelitian Hukum Keluarga Islam (31/07/2026)
Tanggal Rilis Berita : 31 Juli 2026, Pukul 15:09 WIB, Telah dilihat 11 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Mahasiswa Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember Kunjungi PA Lumajang untuk Penelitian Hukum Keluarga Islam (31/07/2026)

WhatsApp Image 2026-07-31 at 13.49.38 (2).jpeg

Lumajang (31/07/2026) – Ketua Pengadilan Agama Lumajang – Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES. menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong, Jember, yang bertujuan memohon izin kepada Ketua Pengadilan Agama Lumajang untuk melaksanakan penelitian. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyusunan tugas Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) yang mengangkat tema penelitian “(Studi Kasus Kabupaten Lumajang)”. Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat akademik sebagai wujud sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi.

Kedua mahasiswa disambut dengan baik oleh Ketua Pengadilan Agama Lumajang beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa menyampaikan maksud dan tujuan penelitian serta memaparkan gambaran umum mengenai objek kajian yang akan dilakukan. Ketua Pengadilan Agama Lumajang memberikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa dalam mengembangkan penelitian yang berkaitan dengan praktik hukum keluarga Islam di wilayah Kabupaten Lumajang.

WhatsApp Image 2026-07-31 at 13.49.38 (1).jpeg

Penelitian ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang komprehensif mengenai penerapan hukum keluarga Islam dalam praktik peradilan agama. Selain menjadi bagian dari pemenuhan tugas akademik, penelitian tersebut juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan kajian ilmiah yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang Hukum Keluarga Islam. Para mahasiswa juga memperoleh arahan mengenai etika penelitian, prosedur pengumpulan data, serta pentingnya menjaga kerahasiaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Pengadilan Agama Lumajang dengan Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember dalam mendukung pengembangan pendidikan dan penelitian”, ujar Ketua. Kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga peradilan menjadi langkah strategis dalam menciptakan lulusan yang memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman yang kuat terhadap praktik hukum di lapangan. Pengadilan Agama Lumajang senantiasa terbuka untuk mendukung kegiatan akademik yang memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu hukum dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.