img-logo img-logo
PA SITUBONDO MENGIKUTI TECHNICAL MEETING LOMBA HARJAKASI KE 208
PA SITUBONDO MENGIKUTI TECHNICAL MEETING LOMBA HARJAKASI KE 208
Tanggal Rilis Berita : 03 Agustus 2026, Pukul 14:02 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Senin, 3 Agustus 2026, Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Technical Meeting Lomba Estafet Karaoke dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Situbondo (HARJAKASI) ke-208. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pemerintah Kabupaten Situbondo dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo maupun instansi vertikal. Technical meeting menjadi agenda penting sebagai persiapan sebelum pelaksanaan lomba yang akan digelar dalam rangka memeriahkan HARJAKASI ke-208. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias guna memperoleh pemahaman yang sama mengenai ketentuan perlombaan. Suasana kegiatan berlangsung tertib, komunikatif, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut, panitia bersama tim juri memaparkan secara rinci petunjuk teknis pelaksanaan lomba estafet karaoke. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme perlombaan, tata tertib peserta, ketentuan pelaksanaan, hingga aspek-aspek yang menjadi dasar penilaian. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait hal-hal teknis agar tidak terjadi kesalahpahaman pada saat perlombaan berlangsung. Penjelasan tersebut bertujuan untuk menciptakan kompetisi yang berlangsung secara adil, sportif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh peserta menyimak setiap penjelasan dengan penuh perhatian. Dengan adanya technical meeting, seluruh instansi peserta memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme perlombaan.

Salah satu agenda dalam technical meeting adalah pelaksanaan pengundian nomor urut tampil bagi seluruh peserta lomba. Pengundian dilakukan secara terbuka sehingga setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama. Setelah pengundian selesai, masing-masing instansi juga melakukan penyetoran lagu yang akan dibawakan pada saat perlombaan berlangsung. Tahapan ini bertujuan untuk memudahkan panitia dalam menyusun jadwal sekaligus mempersiapkan kebutuhan teknis selama perlombaan. Proses pengundian dan penyetoran lagu berlangsung dengan lancar serta mendapat respons positif dari seluruh peserta. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia.

Paparan mengenai komponen penilaian disampaikan langsung oleh salah satu tim juri, Rosa. Dalam penjelasannya, Rosa menyampaikan bahwa penilaian tidak hanya berfokus pada kualitas vokal, tetapi juga memperhatikan penampilan peserta secara keseluruhan. "Komponen penilaian dalam lomba estafet karaoke terdiri dari kualitas vokal, kostum yang dikenakan peserta, serta aksi panggung yang mampu memberikan daya tarik selama penampilan," jelas Rosa. Beliau menambahkan bahwa keseimbangan antara kemampuan bernyanyi dan penampilan menjadi faktor penting dalam menentukan hasil akhir perlombaan. Oleh karena itu, setiap peserta diharapkan dapat mempersiapkan seluruh aspek secara maksimal. Penjelasan tersebut menjadi acuan bagi seluruh peserta dalam mempersiapkan penampilan terbaik mereka.