
Bangil – Pada Rabu, 13 Agustus 2026, Pengadilan Agama Bangil menerima kedatangan mahasiswa magang dari Universitas K.H. Abdul Chalim (UKHAC) Mojokerto. Kegiatan pembukaan program magang tersebut dilaksanakan di Media Center Kantor Pengadilan Agama Bangil. Sebanyak 11 mahasiswa mengikuti program magang yang akan dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Bangil. Kehadiran para mahasiswa didampingi langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Ibu Fitrotin Jamilah, S.H., M.H. Acara berlangsung dengan suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga peradilan.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan perkenalan dari masing-masing pihak yang hadir dalam acara pembukaan. Para mahasiswa mendapatkan gambaran umum mengenai tugas dan fungsi Pengadilan Agama Bangil sebagai salah satu lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selain itu, mahasiswa juga diberikan informasi mengenai tata tertib, etika, serta mekanisme pelaksanaan magang selama berada di lingkungan kantor. Program magang ini menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami praktik hukum dan administrasi peradilan. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di bangku kuliah, tetapi juga pengalaman nyata di lapangan.
Ketua Pengadilan Agama Bangil, Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Universitas K.H. Abdul Chalim Mojokerto yang kembali menjadikan Pengadilan Agama Bangil sebagai tempat pelaksanaan magang mahasiswa. Beliau berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kompetensi di bidang hukum dan peradilan. Mahasiswa juga diharapkan dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menjunjung tinggi etika selama mengikuti program magang. Kegiatan magang dipandang sebagai media pembelajaran yang efektif dalam membentuk sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti arahan yang diberikan selama kegiatan pembukaan.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H. menyampaikan, “Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa magang dari Universitas K.H. Abdul Chalim Mojokerto di Pengadilan Agama Bangil. Program ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat praktik peradilan sekaligus mengembangkan kemampuan akademik dan profesional yang telah diperoleh selama perkuliahan. Kami berharap para mahasiswa dapat belajar dengan sungguh-sungguh, menjaga disiplin, serta memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah pengalaman yang bermanfaat bagi masa depan mereka.” Pesan tersebut menjadi motivasi bagi para mahasiswa untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan magang dengan penuh tanggung jawab. Pengadilan Agama Bangil juga berkomitmen memberikan pendampingan dan pembelajaran yang optimal selama program berlangsung.
Program magang ini direncanakan berlangsung selama satu bulan dengan melibatkan berbagai unit kerja di Pengadilan Agama Bangil. Selama masa magang, mahasiswa akan memperoleh pengalaman mengenai administrasi perkara, pelayanan terpadu satu pintu, serta berbagai aktivitas pendukung lainnya di lingkungan peradilan agama. Diharapkan kerja sama antara dunia akademik dan lembaga peradilan ini dapat terus berlanjut serta memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya program magang mahasiswa Universitas K.H. Abdul Chalim Mojokerto di Pengadilan Agama Bangil.
