img-logo img-logo
Dekatkan Pelayanan Publik, Pengadilan Agama Pamekasan Laksanakan Sidang di Luar Gedung Perkara Isbat Nikah
Dekatkan Pelayanan Publik, Pengadilan Agama Pamekasan Laksanakan Sidang di Luar Gedung Perkara Isbat Nikah
Tanggal Rilis Berita : 20 Agustus 2026, Pukul 10:57 WIB, Telah dilihat 18 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui pelaksanaan sidang di luar gedung. Kegiatan pelayanan terpadu khusus perkara isbat nikah ini bertempat di Kantor Balai Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Pelaksanaan program jemput bola tersebut disambut antusias oleh warga setempat yang merasa terbantu secara jarak dan biaya transportasi.

">

2

Proses persidangan di lapangan kali ini melibatkan dua majelis hakim yang terdiri dari Nurjumaatun Agustinah, S.Ag., Ismail, S.Ag., M.H.I., Anwar Fauzi, S.H.I., M.H., Muhammad Zulfiqor Amanzha, S.H., Robeth Amrulloh Jurjani, S.H., serta Fiki Inayah, S.H.I., M.H. Selain itu, jalannya persidangan juga didukung langsung oleh kehadiran panitera pengganti, yakni Raden Ayu Fitrotin Nuzuliyah, S.Psi., S.H., dan Jamaliyah, S.Ag. Kehadiran tim lengkap ini memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan berkas dan persidangan perkara isbat nikah dapat berjalan tertib dan lancar.

">

3

Salah seorang warga Desa Pasanggar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas terselenggaranya layanan sidang keliling ini. Warga tersebut mengungkapkan bahwa kehadiran Pengadilan Agama Pamekasan di balai desa sangat meringankan beban masyarakat karena memangkas jarak tempuh dan biaya perjalanan ke kantor pengadilan. Inisiatif pelayanan prima ini dinilai sangat efektif dalam membantu warga mendapatkan kepastian hukum atas status perkawinan mereka.

">

4

Melalui kegiatan sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Pamekasan berharap kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Pihak lembaga peradilan berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan jemput bola ke berbagai wilayah pelosok demi mewujudkan peradilan yang mudah diakses. Upaya berkelanjutan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.