Jumat, 21 Agustus 2026, Pengadilan Agama Situbondo menjadi tuan rumah pelaksanaan Diskusi Hukum Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Besuki. Kegiatan tersebut dilaksanakan di BR Cafe Situbondo dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya beserta jajaran. Turut hadir pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Besuki. Diskusi Hukum ini menjadi forum bersama untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman hukum bagi aparatur peradilan agama. Kegiatan juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan silaturahmi antarsatuan kerja di wilayah Koordinator Besuki. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas peradilan.

Acara Diskusi Hukum secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Pembukaan tersebut menjadi tanda dimulainya rangkaian kegiatan Diskusi Hukum yang diikuti oleh Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Besuki. Kehadiran Ketua PTA Surabaya memberikan dukungan sekaligus penguatan terhadap pentingnya forum diskusi hukum bagi aparatur peradilan. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pembahasan dan bertukar pemikiran mengenai berbagai persoalan hukum. Forum seperti ini diharapkan dapat memperluas wawasan serta meningkatkan kualitas penerapan hukum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Diskusi Hukum ini hendaknya menjadi ruang untuk saling berbagi pengetahuan dan memperkuat pemahaman dalam menjalankan tugas peradilan,” ujar Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.

Sebagai tuan rumah, Pengadilan Agama Situbondo mempersiapkan pelaksanaan kegiatan dengan melibatkan panitia dari berbagai unsur. Persiapan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Pemilihan BR Cafe Situbondo sebagai lokasi kegiatan juga memberikan suasana yang lebih informal sehingga diharapkan dapat mendukung proses diskusi secara interaktif. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias sejak acara dimulai. Kehadiran Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Besuki menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kompetensi aparatur. “Kami merasa terhormat Pengadilan Agama Situbondo dipercaya menjadi tuan rumah dan siap mendukung kegiatan ini sebaik mungkin,” ungkap perwakilan Pengadilan Agama Situbondo.
Diskusi Hukum menjadi salah satu bentuk kegiatan yang penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Melalui forum tersebut, aparatur dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas. Selain mendengarkan pemaparan, peserta juga memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan berdiskusi secara langsung. Pertukaran pengalaman antarsatuan kerja diharapkan dapat memberikan perspektif baru dalam menghadapi berbagai permasalahan yang muncul di lapangan. Dengan demikian, hasil diskusi dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. “Kita ingin forum ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kompetensi dan kualitas kerja,” tutur Ketua PTA Surabaya.