Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., bersama Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I., menghadiri Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se- Koordinator Wilayah (Korwil) Madiun yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Jumat (4/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh para Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari enam satuan kerja Pengadilan Agama yang tergabung dalam Koordinator Wilayah Madiun, yaitu Pengadilan Agama Kota Madiun, Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Pengadilan Agama Ponorogo, Pengadilan Agama Ngawi, Pengadilan Agama Magetan, dan Pengadilan Agama Pacitan.
Sebagai forum koordinasi yang dilaksanakan secara rutin, kegiatan ini menjadi sarana strategis bagi seluruh satuan kerja untuk melakukan konsolidasi, mengevaluasi pelaksanaan tugas, bertukar informasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Melalui forum rapat koordinasi, masing-masing satuan kerja berkesempatan menyampaikan perkembangan, tantangan, serta berbagai hal yang memerlukan tindak lanjut bersama. Dengan demikian, koordinasi tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kesepahaman dan merumuskan langkah strategis secara kolektif.
Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antarsatuan kerja di wilayah Madiun Raya dalam rangka menghadirkan penyelenggaraan peradilan yang prima, efektif, responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.


Sebelum memasuki agenda rapat koordinasi, rangkaian kegiatan diawali dengan olahraga bersama, yakni: Trofeo Cup Mini Soccer yang berlangsung di Pandawa Social Sport, Tawangjero, Kota Madiun. Kegiatan tersebut diikuti oleh enam satuan kerja Pengadilan Agama se-Korwil Madiun. Masing-masing satuan kerja mengirimkan satu tim yang terdiri atas sembilan pemain dengan komposisi yang melibatkan unsur pimpinan, hakim, hingga tenaga outsourcing. Sementara itu, para hakim dan aparatur peradilan lainnya turut hadir memberikan dukungan dan semangat kepada tim masing-masing.
Olahraga bersama tidak semata-mata ditujukan untuk menjaga kebugaran jasmani. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk membangun interaksi antara aparatur peradilan, mempererat tali silaturahmi, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan kekompakan. Semangat sportivitas yang tercipta selama pertandingan menjadi gambaran pentingnya membangun kerja sama dan soliditas dalam menjalankan tugas kelembagaan.


Usai kegiatan olahraga bersama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi pada pukul 09.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Ponorogo, Muhammad Jati Muharramsyah, S.Ag., S.H., M.H., selaku Ketua Korwil Pengadilan Agama Madiun. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya koordinasi sebagai forum bersama untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja sekaligus menyelaraskan kebijakan pada seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Koordinator Wilayah Madiun.
Koordinasi yang berjalan secara konsisten dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program dapat dipahami serta dilaksanakan secara selaras. Selain itu, forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi, berbagi pengalaman, dan mencari solusi bersama terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Adapun agenda strategis menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut. Salah satu agenda yang dibahas adalah penyusunan Buku Sejarah Satuan Kerja. Masing-masing satuan kerja didorong untuk mempercepat proses penyusunan buku sejarah sebagai bagian dari upaya mendokumentasikan perjalanan kelembagaan, perkembangan organisasi, serta kontribusi masing-masing satuan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dokumentasi sejarah tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dan diterbitkan pada Desember 2026
Tidak hanya itu, pembahasan mengenai progres pembukuan hasil diskusi hukum yang telah dilaksanakan pada bulan Juni 2026 pun juga turut dibahas. Berbagai hasil pembahasan, gagasan, serta wawasan yang diperoleh dari rangkaian diskusi hukum akan dikompilasi dan dikodifikasi menjadi sebuah buku. Karya tersebut selanjutnya akan diikutsertakan dalam lomba di tingkat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang diikuti oleh tujuh Koordinator Wilayah Pengadilan Agama.
Rapat koordinasi juga memberikan perhatian terhadap optimalisasi pelayanan berintegritas. Seluruh satuan kerja berkomitmen untuk terus memperkuat budaya integritas dalam setiap aspek pelaksanaan tugas, pencegahan praktik gratifikasi, penguatan transparansi, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.


Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara perpisahan Panitera Pengadilan Agama Pacitan yang mendapat amanah untuk melaksanakan alih tugas ke satuan kerja Pengadilan Agama Bojonegoro. Momen ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan.
Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi ramah tamah yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Ramah tamah menjadi ruang untuk mempererat hubungan antarpimpinan dan aparatur dari enam satuan kerja Pengadilan Agama se-Korwil Madiun. Interaksi dalam suasana yang lebih santai tersebut turut membuka ruang komunikasi yang lebih humanis, sehingga hubungan profesional tidak hanya dibangun melalui koordinasi kedinasan, tetapi juga melalui rasa kebersamaan dan saling mendukung.
Kebersamaan tersebut menjadi modal penting dalam membangun sinergi antar satuan kerja. Dengan komunikasi yang kuat dan hubungan kelembagaan yang harmonis, berbagai program dan kebijakan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan terkoordinasi.
Melalui Rapat Koordinasi ini, Pengadilan Agama Kota Madiun bersama seluruh satuan kerja di wilayah Koordinator Wilayah Madiun meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi untuk menghadirkan inovasi dalam tata kelola peradilan dalam menghadapi dinamika pelaksanaan tugas dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
Komitmen bersama demi mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang transparan, akuntabel, berintegritas, profesional, responsif, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.