Hakim PA Lumajang Sampaikan Materi Pemeriksaan Perkara, Putusan, dan Upaya Hukum kepada Mahasiswa PKL UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (04/09/2026)

Pada Jumat, 4 September 2026, Drs. Syaiful Iman, S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Agama Lumajang menyampaikan materi kepada mahasiswa PKL Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Materi yang disampaikan meliputi proses pemeriksaan perkara, putusan, serta upaya hukum dalam lingkungan peradilan agama. Pemberian materi kepada mahasiswa tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang 3 PA Lumajang.
Pemberian materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai tahapan pemeriksaan perkara yang berlangsung di Pengadilan Agama. Selain itu, mahasiswa juga mendapatkan penjelasan mengenai proses pengambilan putusan serta berbagai upaya hukum yang dapat ditempuh oleh para pihak. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa selama melaksanakan Praktik Kerja Lapangan di PA Lumajang.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami secara langsung proses pemeriksaan perkara, putusan, dan upaya hukum sehingga dapat menghubungkan materi yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik di pengadilan,” ujar Drs. Syaiful Iman, S.H., M.H. Penyampaian materi dilakukan dengan memberikan penjelasan mengenai tahapan-tahapan yang perlu dipahami dalam proses penyelesaian perkara. Para mahasiswa mengikuti kegiatan dengan antusias sebagai bekal untuk menambah wawasan dan pengalaman di bidang hukum acara peradilan agama.
Kegiatan pemberian materi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa PKL Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dalam memahami praktik peradilan secara lebih mendalam. Pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan diharapkan dapat menjadi pengalaman berharga dalam menunjang pemahaman akademik dan profesional mahasiswa. PA Lumajang terus mendukung kegiatan pembelajaran mahasiswa melalui pengenalan langsung terhadap proses dan mekanisme peradilan agama.