Agen Perubahan Pengadilan Agama Kota Madiun, Febryana Aneke Putri, A.Md., menghadiri Peringatan Milad ke-2 Forum Agen Perubahan Peradilan Indonesia (FAPPI) secara virtual di Media Center Pengadilan Agama Kota Madiun pada Rabu, (9/9/2026). Acara ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor: 5193/KPTA.W13-A/UND.OT1.1/IX/2026, tanggal 7 September 2026, perihal Undangan Peringatan Milad 2 Tahun FAPPI Pengadilan Agama Jawa Timur.

Serangkaian acara yang bertempat di Aula KH. Abudllah Siddiq PTA Surabaya pukul 13.00 WIB ini berlangsung secara hybrid dan dipimpin oleh Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. yang didampingi oleh Panitera Dr. Ma'sum Umar, S.H., M.H., Kabag Perencanaan dan Kepegawaian H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H., Kabag Umum dan Keuangan Rusmin Rapi, S.T,. S.H., M.H. serta dihadiri secara langsung oleh Pejabat Struktural PTA Surabaya, Koordinator dan Anggota Area 1 Tim Pembangunan Zona Integritas PTA Surabaya. Sementara itu, Agen Perubahan Pengadilan Agama se- Jawa Timur serta Koordinator dan Anggota Forum Agen Perubahan Peradilan Indonesia (FAPPI) Pengadilan Agama se- Jawa Timur hadir secara virtual di satuan kerja (satker) masing-masing melalui zoom meeting.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Milad ke-2 Forum Agen Perubahan Peradilan Indonesia (FAPPI) Pengadilan Agama Jawa Timur. Beliau menegaskan visi penting keberadaan FAPPI melalui pilar "Dari Individu Menjadi Gerakan":
"Agen Perubahan dipilih untuk menjadi role model dalam mendinamisasi pergerakan dan pembaharuan di satuan kerja. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan stamina yang kuat untuk menjadi tangan kanan pimpinan dalam menerjemahkan serta mengomunikasikan visi organisasi. Agen Perubahan harus mampu menginspirasi, mengelola dinamika perubahan, membangun komunikasi yang efektif, serta terus mengembangkan ide dan strategi baru demi kemajuan peradilan agama, khususnya di era digitalisasi saat ini," tegas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Melengkapi arahan tersebut, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. Ma'sum Umar, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya memiliki alur pikir dalam setiap inovasi, konsistensi dan integritas Agen Perubahan dalam mengawal implementasi Pembangunan Zona Integritas di seluruh lini pelayanan peradilan.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan sesi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Agen Perubahan. Melalui kegiatan monev ini, diharapkan seluruh Agen Perubahan Pengadilan Agama se-Jawa Timur dapat terus meningkatkan keterukuran program kerja, mengevaluasi capaian inovasi, serta memastikan setiap rencana aksi memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Agen Perubahan Pengadilan Agama Kota Madiun berkomitmen untuk terus berperan aktif dan memberikan kontribusi kinerja terbaiknya. Kehadiran FAPPI menjadi akselerator bagi Pengadilan Agama Kota Madiun dalam mewujudkan lembaga peradilan yang semakin profesional, akuntabel, transparan, inovatif, dan berintegritas, menuju sistem peradilan agama yang modern serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.