Sidoarjo – Pengadilan Agama Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola satuan kerja yang tertib, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah nyata tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Pengadilan Tinggi Surabaya dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada Jumat, 11 September 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sekretariat Pengadilan Agama Sidoarjo, dilaksanakan Zoom Meeting bersama Pengadilan Tinggi Surabaya dengan topik Tindak Lanjut Temuan BPK di Wilayah Satuan Kerja Jawa Timur.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sidoarjo, Moch. Afif Afandi, S.Kom., bersama Lia Safitri, S.IAN., M.M. Keikutsertaan keduanya menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Sidoarjo untuk memastikan proses tindak lanjut hasil pemeriksaan dilaksanakan secara cermat, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertemuan yang dilaksanakan secara daring tersebut menjadi sarana koordinasi antara Pengadilan Tinggi Surabaya dengan satuan kerja di wilayah Jawa Timur dalam membahas langkah-langkah tindak lanjut atas temuan BPK. Melalui forum tersebut, masing-masing satuan kerja dapat memperoleh arahan sekaligus menyamakan pemahaman mengenai proses penyelesaian tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi semacam ini memiliki peran penting dalam memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan tidak dilakukan secara parsial, tetapi melalui langkah yang sistematis dan terukur. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, satuan kerja dapat mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diselesaikan serta menentukan langkah perbaikan yang diperlukan. Bagi Pengadilan Agama Sidoarjo, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan fungsi administrasi dan pengelolaan satuan kerja, khususnya dalam memastikan setiap proses kerja memiliki dasar, dokumentasi, dan pertanggungjawaban yang jelas.

Hasil pemeriksaan BPK pada prinsipnya menjadi bagian penting dalam proses evaluasi tata kelola pemerintahan. Temuan yang dihasilkan tidak semata-mata dipandang sebagai catatan yang harus diselesaikan, tetapi juga dapat menjadi bahan pembelajaran bagi satuan kerja untuk melihat kembali proses kerja yang telah berjalan. Melalui tindak lanjut yang tepat, berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dapat segera ditangani. Proses tersebut sekaligus mendorong satuan kerja untuk meningkatkan ketelitian, kepatuhan terhadap ketentuan, serta kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan. Dengan demikian, tindak lanjut hasil pemeriksaan memiliki nilai strategis karena tidak berhenti pada penyelesaian administratif, tetapi diarahkan untuk menghasilkan perbaikan nyata dan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Sidoarjo dalam kegiatan koordinasi ini mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola internal. Pengelolaan administrasi dan keuangan yang baik membutuhkan ketelitian, konsistensi, serta kepatuhan dari seluruh aparatur yang terlibat di dalamnya. Melalui peran Kasubbag Umum dan Keuangan serta jajaran terkait, Pengadilan Agama Sidoarjo terus berupaya memastikan proses administrasi berjalan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan lembaga peradilan yang profesional dan memiliki tata kelola yang baik. Koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Surabaya juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar-satuan kerja di wilayah Jawa Timur. Kesamaan pemahaman dan koordinasi yang berkesinambungan diharapkan dapat mendukung percepatan penyelesaian tindak lanjut serta mendorong peningkatan kualitas pengelolaan satuan kerja.

Pengadilan Agama Sidoarjo memandang setiap hasil pemeriksaan sebagai bagian dari proses evaluasi untuk terus melakukan pembenahan. Perbaikan tata kelola tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan komitmen, konsistensi, dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan. Melalui tindak lanjut temuan BPK, Pengadilan Agama Sidoarjo berupaya memastikan bahwa setiap catatan hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar untuk memperbaiki proses kerja dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di masa mendatang. Kegiatan Zoom Meeting bersama Pengadilan Tinggi Surabaya tersebut pada akhirnya tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga menjadi pengingat penting bahwa akuntabilitas dibangun melalui kesungguhan dalam mengevaluasi, memperbaiki, dan mempertanggungjawabkan setiap pelaksanaan tugas. Dengan semangat tersebut, Pengadilan Agama Sidoarjo terus berkomitmen membangun tata kelola peradilan yang semakin tertib, transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
(Team Redaksi AG 45 TA)