Mahasiswa PKL IAI Miftahul Ulum Lumajang Praktik Pembuatan Laporan Perkara di PA Lumajang (14/09/2026)

Lumajang – Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang melaksanakan praktik pembuatan laporan perkara di Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Lumajang pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembelajaran mahasiswa untuk mengenal secara langsung administrasi dan tata kerja di lingkungan peradilan agama. Dalam praktiknya, mahasiswa mendapatkan pendampingan dari petugas Pengadilan Agama Lumajang.
Praktik pembuatan laporan perkara memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami tahapan penyusunan laporan yang berkaitan dengan administrasi perkara. Mahasiswa diperkenalkan pada data dan informasi yang perlu diperhatikan dalam proses pembuatan laporan perkara. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan mahasiswa dapat menyampaikan pertanyaan serta berdiskusi langsung bersama petugas.

Petugas PA Lumajang menjelaskan bahwa ketelitian menjadi salah satu hal penting dalam proses penyusunan laporan perkara. “Melalui praktik ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga mengetahui bagaimana administrasi perkara diterapkan secara langsung di pengadilan,” ujar petugas PA Lumajang. Penjelasan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa selama melaksanakan PKL.
Kegiatan praktik berjalan dengan tertib dan mendapat antusiasme dari para mahasiswa. Selain menambah wawasan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman nyata mengenai pelaksanaan administrasi perkara di Pengadilan Agama. Pengalaman tersebut menjadi bekal bagi mahasiswa dalam memahami keterkaitan antara ilmu yang dipelajari di perguruan tinggi dengan praktik di dunia kerja. Melalui kegiatan PKL, Pengadilan Agama Lumajang turut mendukung proses pembelajaran mahasiswa sekaligus memperkenalkan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama secara lebih dekat.