img-logo img-logo
Perkuat Tata Kelola Keuangan Negara, PA Sidoarjo Konsultasikan Aplikasi MyIntress dan SAKTI ke KPPN Sidoarjo
Perkuat Tata Kelola Keuangan Negara, PA Sidoarjo Konsultasikan Aplikasi MyIntress dan SAKTI ke KPPN Sidoarjo
Tanggal Rilis Berita : 23 September 2026, Pukul 09:58 WIB, Telah dilihat 1 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sidoarjo

Sidoarjo – Pengadilan Agama Sidoarjo terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengelolaan keuangan negara melalui peningkatan kompetensi aparatur dan optimalisasi pemanfaatan sistem informasi keuangan pemerintah. Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui konsultasi teknis dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidoarjo terkait penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan. Kegiatan konsultasi dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, dengan perwakilan Pengadilan Agama Sidoarjo, Lia Safitri, S.IAN., M.M., selaku Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama, melakukan konsultasi di KPPN Sidoarjo.

Konsultasi tersebut membahas beberapa hal teknis terkait aplikasi MyIntress dan SAKTI, khususnya mengenai penambahan user serta perubahan Uang Persediaan (UP). Konsultasi secara langsung menjadi bagian dari upaya memastikan proses administrasi dan pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta mekanisme yang berlaku.

Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan keuangan pada satuan kerja pemerintah. Oleh karena itu, pengelolaan akses pengguna dan penyesuaian kebutuhan dalam sistem perlu dilakukan secara tepat agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik.

Lia-1

Selain itu, pembahasan mengenai perubahan Uang Persediaan (UP) menjadi bagian penting dalam pengelolaan operasional keuangan satuan kerja. UP merupakan mekanisme yang digunakan untuk mendukung kebutuhan belanja operasional tertentu, sehingga setiap perubahan dan pengelolaannya perlu dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta memperhatikan kebutuhan satuan kerja.

Konsultasi dengan KPPN Sidoarjo juga menjadi sarana bagi aparatur PA Sidoarjo untuk memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai aspek teknis pengelolaan aplikasi dan administrasi keuangan. Dengan memperoleh informasi langsung dari instansi yang berwenang, diharapkan pelaksanaan administrasi dapat dilakukan secara lebih tepat dan meminimalkan potensi kesalahan.

Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi antara satuan kerja dengan KPPN sebagai mitra dalam pelaksanaan pengelolaan perbendaharaan negara. Komunikasi dan konsultasi secara berkala diperlukan untuk memastikan berbagai proses administrasi keuangan berjalan sesuai dengan regulasi serta perkembangan sistem yang digunakan.

Lia-2

Bagi Pengadilan Agama Sidoarjo, penguatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan keuangan merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola organisasi yang profesional, transparan, efektif, dan akuntabel. Pemahaman terhadap sistem dan prosedur pengelolaan keuangan akan mendukung aparatur dalam melaksanakan tugas secara lebih cermat dan bertanggung jawab.

Melalui konsultasi ini, PA Sidoarjo terus mendorong optimalisasi sistem informasi dalam pengelolaan keuangan sekaligus memastikan setiap proses administrasi dilaksanakan secara tertib. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pengadilan Agama Sidoarjo.

(Tim Redaksi AG 45 TA)