img-logo img-logo
Wujudkan Layanan Berintegritas, PA Ponorogo Perkuat Sinergi dengan Mediator Non Hakim dan Posbakum
Wujudkan Layanan Berintegritas, PA Ponorogo Perkuat Sinergi dengan Mediator Non Hakim dan Posbakum
Tanggal Rilis Berita : 24 September 2026, Pukul 08:07 WIB, Telah dilihat 1 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

Wujudkan Layanan Berintegritas, PA Ponorogo Perkuat Sinergi dengan Mediator Non Hakim dan Posbakum

www.pa-ponorogo.go.id || Pengadilan Agama Ponorogo melaksanakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada Mediator Non Hakim dan petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Rabu (23/9/2026). Kegiatan yang dimulai pada pukul 14.00 WIB tersebut bertempat di Media Center Pengadilan Agama Ponorogo. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Muhammad Jati Muharramsyah dengan didampingi Panitera Pengadilan Agama Ponorogo Widodo Suparjiyanto. sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh unsur pemberi layanan terhadap pembangunan Zona Integritas.


Dalam arahannya, Muhammad Jati Muharramsyah menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur pengadilan, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Mediator Non Hakim dan petugas Posbakum memiliki peran penting karena berinteraksi secara langsung dengan para pencari keadilan dalam proses mediasi maupun pemberian layanan bantuan hukum. Oleh karena itu, setiap layanan diharapkan senantiasa dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Widodo Suparjiyanto juga mengingatkan pentingnya memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menghindari segala bentuk gratifikasi maupun pungutan di luar ketentuan. Menurutnya, konsistensi dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Panitera PA Ponorogo turut mengajak Mediator Non Hakim dan petugas Posbakum untuk bersama-sama menjaga standar pelayanan serta mendukung terciptanya lingkungan peradilan yang bersih dan melayani.

Melalui sosialisasi yang berlangsung di Media Center PA Ponorogo tersebut, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman dan semangat yang sama dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Sinergi antara aparatur pengadilan, Mediator Non Hakim, dan Posbakum diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pengadilan Agama Ponorogo untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.