img-logo img-logo
Optimalkan Pengelolaan BMN, PA Nganjuk Gandeng KPKNL Madiun dalam Lelang Sisa Bongkaran Ruang Tunggu
Optimalkan Pengelolaan BMN, PA Nganjuk Gandeng KPKNL Madiun dalam Lelang Sisa Bongkaran Ruang Tunggu
Tanggal Rilis Berita : 29 September 2026, Pukul 15:00 WIB, Telah dilihat 11 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

Pengadilan Agama (PA) Nganjuk terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan aktif dalam proses pendampingan lelang atas material kayu sisa bongkaran ruang tunggu kantor. Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari prosedur resmi penghapusan aset negara agar bernilai guna kembali secara optimal.

1596df87-42e9-4c37-8b6c-f15268fb520f

Kegiatan penting ini dilaksanakan secara langsung pada hari Senin, 28 September 2026, sebagai bentuk keseriusan instansi dalam mengawal proses penatausahaan aset. Rangkaian kegiatan tersebut resmi dimulai pada pukul 11.30 WIB dengan bertempat di kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Kehadiran tim dari PA Nganjuk disambut dengan baik oleh pihak KPKNL Madiun guna memastikan seluruh tahapan prosedur lelang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

a98f93b6-6362-4343-bc85-893af0117559

Dalam pelaksanaannya, proses pendampingan lelang ini dipandu langsung oleh Pejabat Lelang KPKNL Madiun, Dwijanti Kristina Maria R, yang menjelaskan mekanisme serta ketentuan teknis lelang kepada para pihak yang hadir. Beliau menyampaikan bahwa seluruh proses lelang barang milik negara harus melalui prosedur yang transparan agar akuntabilitasnya terjaga dengan baik. Sementara itu, dari pihak Pengadilan Agama Nganjuk, kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Fuad, S.HI., M.H., beserta dua pegawai Kesekretariatan yakni Elzam Faiz Al - Hakim, S.H. dan M. Haris Al - Ma'ali, S.H. Kehadiran tim delegasi PA Nganjuk ini menunjukkan sinergi yang kuat antartansi dalam menuntaskan penataan aset perkantoran secara profesional.

 

Melalui kegiatan pendampingan lelang di KPKNL Madiun ini, diharapkan proses penghapusan dan optimalisasi BMN di lingkungan PA Nganjuk dapat terselesaikan dengan lancar tanpa kendala administratif. Keberhasilan pelaksanaan lelang ini juga menjadi cerminan dari kedisiplinan instansi dalam mengelola kekayaan negara secara transparan dan akuntabel. Sinergi yang terjalin erat antara PA Nganjuk dan KPKNL Madiun ke depan diharapkan terus berlanjut dalam berbagai agenda pengelolaan aset lainnya.