Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Pamekasan mengadakan sosialisasi program JKN-KIS kepada seluruh Hakim dan Pegawai PA Pamekasan di ruang Aula PA Pamekasan pada Kamis (15/12/2022), Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor surat 2684/SEK/KS.00/11/2022, tertanggal 23 Nopember 2022 perihal Tindak Lanjut Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung dengan BPJS kesehatan. Dalam kegiatan tersebut Narasumber yang dihadirkan adalah Bapak Agung Setiawan – Delegasi dari BPJS Kesehatan cabang Pamekasan. Acara dihadiri oleh Jajaran Pimpinan, Para Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf ,CPNS dan PPNPN Pengadilan Agama Pamekasan.
Acara sosialisasi dimulai pada pukul 14.00 WIB dibuka dengan pembacaan Basmalah oleh Wakil Ketua PA Pamekasan – Bapak Mashuri, S.Ag., M.H, dilanjutkan dengan sambutan Ketua PA Pamekasan – Bapak Syaefuddin, S.H.I., M.Sy. Dalam sambutannya KPA Pamekasan menyampaikan “ Terimakasih kami sampaikan kepada BPJS Kantor Cabang Pamekasan atas respon cepatnya sehingga pada hari ini sosialisasi dapat terlaksana, acara ini bermula dari MoU Mahkamah Agung RI dengan BPJS Kesehatan yang menyarankan untuk berkoordinasi dengan BPJS setempat, mudah-mudahan acara ini diberi kelancaran”. Tuturnya.
Selanjutnya penyampaian materi sosialisasi oleh Bapak Agung Setiawan – Delegasi dari BPJS Kantor Cabang Pamekasan. Materi yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan mencakup jenis kepesertaan (segmen peserta), iuran program JKN-KIS, Hak kelas rawat pekerja penerima upah (PPU), Keluarga yang ditanggung peserta PPU, Identitas peserta JKN-KIS yang berlaku, penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS, Alur pelayanan kesehatan, peningkatan kelas perawatan, pelayanan kesehatan di FKTP, Alat-alat kesehatan yang bisa diklaim oleh BPJS dan Kanal-kanal layanan BPJS tanpa tatap muka. Diakhir materinya Bapak Agung Setiawan menyampaikan “Dengan adanya nota kesepahaman ini kami jemput bola, yang sebelumnya untuk mengurus BPJS harus datang kekantor namun sekarang dengan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan kami yang akan mendatanginya sehingga memberikan kemudahan dalam pengurusannya”. Paparnya.
Acara diakhiri dengan sesi Tanya jawab, kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh antusias dari para peserta, dengan banyaknya pertanyaan mengenai layanan BPJS dan persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan bagi anggota keluarga lainnya. Harapan dari peserta sosialisasi semoga kedepannya ada peningkatan layanan bersama guna memenuhi ekspektasi dan meningkatkan kepuasan pengguna layanan.(yud/ril)