Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., hadir secara langsung dalam acara Refleksi Perjalanan 3 Tahun BPHPI: Capaian, Tantangan & Harapan Ke Depan serta seminar bertajuk Hakim Perempuan Dalam Transformasi Peradilan Digital - Pemanfaatan Teknologi dan Kecerdasan Artifisial secara Etis dan Inklusif. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026, bertempat di Balairung Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara diselenggarakan oleh Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) yang berada di bawah naungan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Kota Malang menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan peran dan kontribusi hakim perempuan dalam perkembangan peradilan di Indonesia.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Ketua BPHPI, Ibu Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., yang menyampaikan refleksi perjalanan BPHPI selama tiga tahun sekaligus berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi. Selanjutnya, Ketua IKAHI, Yang Mulia Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., turut memberikan sambutan mengenai pentingnya peran hakim perempuan dalam mendukung kemajuan lembaga peradilan. Acara kemudian dilanjutkan dengan Keynote Speech sekaligus pembukaan seminar oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Kehadiran jajaran pimpinan peradilan dan para hakim perempuan tersebut memperlihatkan komitmen bersama dalam membangun lingkungan peradilan yang profesional, berintegritas, adaptif, dan responsif.
Seminar mengangkat isu strategis mengenai posisi hakim perempuan dalam menghadapi transformasi peradilan digital, khususnya dalam pemanfaatan teknologi dan kecerdasan artifisial secara etis serta inklusif. Peningkatan peran perempuan dalam kepemimpinan tidak lagi semata-mata dipandang sebagai agenda pemberdayaan perempuan, tetapi juga menjadi bagian penting dari pembangunan nasional, reformasi kelembagaan, serta penguatan tata kelola yang inklusif dan berkeadilan. Dalam konteks peradilan, hakim perempuan memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi, mengambil keputusan, memengaruhi kebijakan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan lembaga. “Hakim perempuan dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, berintegritas, adaptif, dan responsif,” ujar Moderator Seminar, Ibu Dr. Rosana Kesuma Hidayah.
Transformasi digital menjadi salah satu tantangan sekaligus peluang bagi dunia peradilan untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam lingkungan peradilan turut menuntut adanya pemahaman mengenai etika, keamanan, inklusivitas, serta tanggung jawab dalam penggunaannya. Mahkamah Agung RI sejak tahun 2021 juga telah bekerja sama dengan AIPJ2 dan ICJ dalam penyelenggaraan webinar internasional secara rutin sebagai bagian dari penguatan wawasan dan kapasitas peradilan. Melalui forum tersebut, para hakim perempuan diharapkan semakin siap menghadapi perubahan teknologi sekaligus tetap menjunjung tinggi prinsip integritas, independensi, keadilan, dan profesionalitas.
Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Malang dalam kegiatan ini menjadi momentum untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat komitmen terhadap pengembangan kapasitas hakim perempuan di tengah transformasi peradilan. Refleksi tiga tahun perjalanan BPHPI juga menjadi ruang untuk melihat capaian yang telah diraih, tantangan yang masih dihadapi, serta harapan bagi penguatan organisasi dan peran hakim perempuan di masa mendatang. Seminar mengenai teknologi dan kecerdasan artifisial memberikan perspektif bahwa digitalisasi peradilan perlu berjalan seiring dengan prinsip etika dan tata kelola yang bertanggung jawab. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir langkah-langkah konstruktif untuk mewujudkan peradilan Indonesia yang semakin inklusif, modern, profesional, dan berkeadilan.


