PA Jombang Jalin Koordinasi dengan Kemenag Kab. Jombang untuk Memberikan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat Kab. Jombang
PA Jombang Jalin Koordinasi dengan Kemenag Kab. Jombang untuk Memberikan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat Kab. Jombang
Tanggal Rilis Berita : 16 Desember 2022, Pukul 13:54 WIB, Telah dilihat 113 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Upaya peningkatan kualitas pelayanan, dalam mewujudkan pelayanan prima  untuk masyarakat Kabupaten Jombang terus dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan.  Sehingga Pengadilan Agama Jombang berinistaif untuk melaksanakan layanan Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan secara terintegrasi antara Pengadilan Agama Jombang, Kementerian Agama Kab. Jombang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Jombang.

Whats-App-Image-2022-12-16-at-13-49-26

Atas dasar tersebut, dilaksanakan rapat koordinasi pada hari Kamis, 15 Desember 2022 pukul 13.30 WIB. Rapat koordinasi dilaksanakan di ruangan ketua Pengadilan Agama Jombang. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, Bapak Drs. Ihsan Halik, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Bapak Abdul Hakim, S.Ag., S.H., M.H., Panitera, Bapak Drs. H. Dulloh, S.H., M.H. serta hadir pula 2 hakim, yakni Bapak M. Amir Syarifuddin, S.H.I, M.H., dan Bapak Harmoko Lestaluhu, S.H.I., M.H. Dalam rapat koordinasi, mengundang Kepala Kantor Kemenag Kab. Jombang serta Kepala KUA dari Kecamatan Wonosalam, Bareng, Mojowarno, Ngoro, Jombang dan Perak. 

Whats-App-Image-2022-12-16-at-13-49-27

Hasil dari rapat koordinasi tersebut, adalah satu langkah untuk melaksanaan layanan Isbat Nikah Terpadu. Layanan akan dilaksanakan pada tahun 2023. Seluruh stakeholder sepakat berinovasi untuk membantu masyarakat demi tertib administrasi melalui kerjasama lintas sektoral. . Harapannya, dari adanya layanan Isbat Nikah Terpadu warga Kabupaten Jombang segera memiliki identitas hukum, yang tentunya hal ini untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam kehidupannya. (hk)