RAPAT PEMBAHASAN TINDAK LANJUT TEMUAN BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG DIGELAR DI PENGADILAN AGAMA KRAKSAAN
Kraksaan, 26 Mei 2025 – Pengadilan Agama Kraksaan melaksanakan rapat pembahasan tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pemeriksaan Reguler oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI selama 5 hari sejak tanggal 19 hingga 23 Mei 2025. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kraksaan, pukul 08.00 WIB.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H, dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan pejabat struktural. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kraksaan dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung demi meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola lembaga peradilan yang baik. Dalam pembahasan, sejumlah ruang lingkup temuan pemeriksaan reguler ini meliputi, Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum.
Ketua Pengadilan Agama Kraksaan menyampaikan bahwa seluruh jajaran harus siap melaksanakan tindak lanjut atas temuan dengan penuh tanggung jawab dan menyelesaikan perbaikan sesuai batas waktu yang ditentukan. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antar bagian untuk melaksanakan tindak lanjut atas temuan. “Temuan dari Badan Pengawasan merupakan bagian penting dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Rapat ditutup tepat pukul 09.00 WIB dengan kesepakatan bahwa laporan hasil tindak lanjut akan disusun secara lengkap dan dirapatkan kembali pada tanggal 06 Juni 2025. Dengan digelarnya rapat ini, Ketua Pengadilan Kraksaan berharap agar segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi. Dan Laporan hasil tindak lanjut disampaikan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.