img-logo img-logo
Pengadilan Agama Situbondo Hadiri Rapat Koordinator Pengadilan Agama se-Karesidenan Besuki di PA Bondowoso
Pengadilan Agama Situbondo Hadiri Rapat Koordinator Pengadilan Agama se-Karesidenan Besuki di PA Bondowoso
Tanggal Rilis Berita : 12 Oktober 2026, Pukul 14:41 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Senin, 12 Oktober 2026, Pengadilan Agama Situbondo menghadiri Rapat Koordinator Pengadilan Agama se-Karesidenan Besuki yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Bondowoso. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Koordinator Besuki. Kehadiran para pimpinan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar satuan kerja di wilayah Karesidenan Besuki. Rapat dilaksanakan sebagai forum komunikasi dan pembahasan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas peradilan. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Koordinator Besuki, Drs. Safi’, M.H., menyampaikan sambutan pembuka. Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat sinergi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan agama.

Whats-App-Image-2026-10-12-at-10-23-08

Dalam sambutannya, Drs. Safi’, M.H., menyampaikan pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi antarpimpinan Pengadilan Agama se-Koordinator Besuki. Koordinasi yang baik diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kepaniteraan maupun kesekretariatan di setiap satuan kerja. Melalui forum bersama, berbagai persoalan yang dihadapi dapat dikomunikasikan dan dibahas secara terarah. Pertukaran informasi juga menjadi sarana untuk memperluas wawasan dan berbagi pengalaman dalam pelaksanaan tugas. Ketua Koordinator Besuki menyampaikan, “Koordinasi dan komunikasi yang baik merupakan kunci untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas kinerja Pengadilan Agama di wilayah Koordinator Besuki.” Pesan tersebut menjadi pengingat pentingnya kerja sama dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang efektif dan bertanggung jawab.

Whats-App-Image-2026-10-12-at-10-23-08-1

Rapat koordinator menjadi salah satu sarana untuk membangun kesamaan pemahaman di antara pimpinan satuan kerja. Ketua, Panitera, dan Sekretaris memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sinergi ketiga unsur tersebut diperlukan agar aspek teknis peradilan dan dukungan administrasi dapat berjalan selaras. Komunikasi yang terbuka juga dapat membantu mempercepat penyampaian informasi mengenai kebutuhan maupun tantangan di masing-masing satuan kerja. Dengan demikian, forum koordinasi memiliki peran penting dalam mendukung penguatan tata kelola organisasi.

Selain memperkuat komunikasi, pertemuan antarpimpinan juga menjadi kesempatan untuk membangun hubungan kerja yang lebih solid. Hubungan kerja yang baik dapat mendukung pertukaran gagasan dan pengalaman dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan tugas. Setiap satuan kerja memiliki kondisi dan kebutuhan yang dapat menjadi bahan pembelajaran bersama. Melalui komunikasi dan kolaborasi, upaya perbaikan dapat dikembangkan dengan mempertimbangkan pengalaman dari berbagai Pengadilan Agama. Semangat kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme aparatur peradilan agama.