Kediri, 16 Oktober 2026 | Pengadilan Agama Kota Kediri menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Kinerja Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Kediri mulai pukul 08.30 hingga 10.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan data perkara melalui pemanfaatan aplikasi EvaSip (Evaluasi Kinerja SIPP). Acara dipandu oleh Panitera PA Kota Kediri, Dr. M. Nur Hasan Latief, S.H.I., S.H., M.M. Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan koordinasi dan peningkatan pemahaman aparatur terhadap pentingnya kelengkapan serta ketepatan data perkara dalam SIPP.
Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Dr. Ahmad Hodri, S.H.I., M.H., memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih kepada tim Pengadilan Agama Kabupaten Kediri yang telah bersedia membantu pelaksanaan sosialisasi aplikasi EvaSip. Beliau mengapresiasi dukungan dan kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi antarsatuan kerja peradilan agama dalam meningkatkan kualitas administrasi perkara. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung tertib administrasi dan peningkatan kinerja aparatur. Beliau berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh peserta sehingga aplikasi EvaSip dapat dimanfaatkan secara optimal.

Sesi sosialisasi disampaikan oleh Gigih Gunawan Syah, S.Kom., dari Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan fungsi aplikasi EvaSip sebagai sarana untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan data perkara pada SIPP. Melalui aplikasi ini, satuan kerja dapat mengetahui kelengkapan data setiap perkara sekaligus melihat nilai atau skor hasil evaluasinya. Informasi tersebut dapat membantu petugas mengidentifikasi bagian data yang belum lengkap atau masih memerlukan perbaikan. Dengan demikian, EvaSip dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pendukung untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara lebih terarah.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan mengenai manfaat EvaSip dalam mendukung monitoring dan evaluasi data perkara secara sistematis. Hasil evaluasi yang ditampilkan aplikasi dapat menjadi bahan bagi aparatur untuk menindaklanjuti kekurangan data sesuai kebutuhan. Pemanfaatan aplikasi ini diharapkan mendorong petugas agar lebih teliti dalam melakukan penginputan, pembaruan, dan pemeriksaan data perkara. Selain itu, hasil evaluasi dapat membantu pimpinan memantau kualitas pengelolaan SIPP sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja kepaniteraan. Melalui pemahaman terhadap fungsi dan hasil evaluasi EvaSip, Pengadilan Agama Kota Kediri berupaya membangun budaya kerja yang lebih tertib, akurat, dan bertanggung jawab.

Kegiatan sosialisasi dan Monev berakhir pada pukul 10.30 WIB dengan harapan seluruh peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pengadilan Agama Kota Kediri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi perkara melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. Kerja sama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri menjadi bentuk dukungan positif dalam berbagi pengetahuan dan pengalaman antarsatuan kerja. Penggunaan EvaSip diharapkan membantu mengidentifikasi kekurangan data secara lebih cepat sehingga tindak lanjut perbaikan dapat dilakukan secara tepat. Dengan data perkara yang semakin lengkap dan akurat, PA Kota Kediri diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.