img-logo img-logo
PA PASURUAN IKUTI RAPAT KOORDINASI EVALUASI KINERJA ANGGARAN TRIWULAN III DAN SOSIALISASI KMK NOMOR 196 TAHUN 2026
PA PASURUAN IKUTI RAPAT KOORDINASI EVALUASI KINERJA ANGGARAN TRIWULAN III DAN SOSIALISASI KMK NOMOR 196 TAHUN 2026
Tanggal Rilis Berita : 04 November 2026, Pukul 15:38 WIB, Telah dilihat 9 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Pengadilan Agama Pasuruan mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Anggaran Triwulan III dan Sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 196 Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui zoom pada Rabu 4 November 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Pengadilan Agama Pasuruan, Nurul Hidayah, S.E.I., sebagai operator capaian output. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan koordinasi dalam pengelolaan anggaran satuan kerja. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh informasi terkait perkembangan pelaksanaan anggaran hingga Triwulan III. Selain itu, rapat koordinasi ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dilakukan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan anggaran selama Triwulan III. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian realisasi anggaran serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh satuan kerja. Pembahasan juga diarahkan pada upaya peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Setiap satuan kerja diharapkan dapat memperhatikan indikator kinerja pelaksanaan anggaran sebagai bagian dari penilaian kinerja pengelolaan keuangan. Dengan demikian, hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan anggaran pada periode berikutnya.

<a href="https://ibb.co.com/TDbPykHV"><img src="https://i.ibb.co.com/cKC2q1NG/Whats-App-Image-2026-11-04-at-10-35-14.jpg" alt="Whats-App-Image-2026-11-04-at-10-35-14" border="0"></a>

Selain evaluasi kinerja anggaran, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi KMK Nomor 196 Tahun 2026. Sosialisasi tersebut memberikan pemahaman mengenai ketentuan dan kebijakan yang diatur dalam keputusan tersebut. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi satuan kerja dalam melaksanakan tugas administrasi dan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta juga memperoleh kesempatan untuk memahami lebih lanjut hal-hal yang berkaitan dengan implementasi kebijakan tersebut. Pemahaman yang baik terhadap regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan negara.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Pasuruan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan administrasi keuangan. Melalui partisipasi aktif dalam rapat koordinasi dan sosialisasi, diharapkan pegawai dapat menerapkan informasi serta kebijakan yang telah disampaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pengelolaan anggaran yang baik menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan. Pengadilan Agama Pasuruan senantiasa berupaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dan kinerja organisasi dapat terus ditingkatkan.