img-logo img-logo
PA Pamekasan Sediakan Ruang Laktasi dan Ruang Kesehatan
PA Pamekasan Sediakan Ruang Laktasi dan Ruang Kesehatan
Tanggal Rilis Berita : 29 Desember 2022, Pukul 10:22 WIB, Telah dilihat 2682 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan menyediakan ruang khusus bagi ibu menyusui (Laktasi). Penyediaan Fasilitas Ruang Laktasi (Ibu Menyusui) ini diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Ibu Menyusui. Pengadilan Agama Pamekasan menyediakan ruang laktasi dalam upaya peningkatan fasilitas publik sebagai komitmen memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat. Ruang laktasi yang memenuhi standar persyaratan ruang ASI diantaranya tersedianya ruang khusus terdapat tirai gorden yang mudah dibuka atau ditutup, lantai berlapis karpet, penerangan yang cukup, serta tersedianya popok bayi atau pampers dan kipas angin.

">

b

Prioritas kedua adalah penyediaan ruang Kesehatan, penyediaan ruang Kesehatan ini diatur oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Penting juga untuk menyediakan ruang kesehatan yang mana sebagai tindak lanjut dalam pertolongan pertama apalagi jika nantinya mungkin akan terjadinya hal-hal yang memang memerlukan pertolongan pertama. Ruang Kesehatan yang memenuhi standar persyaratan diantaranya tersedianya ruang khusus dengan luas 3m x 4m, terdapat pintu yang bisa dikunci atau mudah dibuka atau ditutup, lantai berlapis karpet, penerangan yang cukup, serta tersedianya kotak P3K, kipas angin, kursi dan meja yang nyaman, kebersihan ruangan pun menjadi prioritas demi kenyamanan pengunjung melaksanakan aktivitasnya di ruangan tersebut.

">

c

Sekretaris Pengadilan Agama Pamekasan – Akhmadi, S.H., menjelaskan bahwa fasilitas ruang laktasi dan ruang kesehatan ini dibuat berdasarkan perintah dari Pimpinan Pengadilan Agama Pamekasan, dan diperuntukkan bagi para pencari keadilan khususnya bagi Ibu-ibu yang membawa bayinya saat beperkara di Pengadilan Agama Pamekasan. “Dengan adanya ruang Laktasi dan ruang Kesehatan yang disediakan oleh Pengadilan Agama Pamekasan dapat membarikan rasa nyaman bagi ibu menyusui dan meningkatkan kwalitas pelayanan publik, hal ini dirasakan manfaatnya oleh beberapa pengunjung Pengadilan Agama Pamekasan saat sedang menunggu antrian persidangan”.Tuturnya(yud/ril)