Pengadilan Agama Kabupaten Malang merupakan salah satu Pengadilan Agama tingkat pertama dengan jumlah perkara tertinggi di Indonesia menjadikan Pengadilan Agama Kabupaten sebagai parameter standar pelayanan kepada masyarakat di Indonesia, termasuk kepada penyandang disabilitas. Pengadilan Agama Kabupaten Malang sebagai pelopor pengadilan inklusif berkomitmen memberikan pelayanan prima dan non diskriminasi kepada penyandang disabilitas, baik tuna rungu, tuna daksa, tuna netra dan tuna wicara. Hal ini merupakan tindak lanjut dari SK Dirjen Badilag Nomor 206/DJA/SK/I/2021 tentang standar pelayanan bagi penyandang disabilitas di lingkungan Peradilan Agama menjadikan Pengadilan Agama terus berbenah demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas.
Sebagai bukti komitmen dan implementasi pengadilan inklusif, Pengadilan Agama Kabupaten Malang telah memiliki fasilitas-fasilitas bagi penyandang disabilitas, seperti Jalur Disabilitas (Guiding Block) yang terpasang disepanjang jalur pelayanan, Halte Disabilitas yang berada di samping kiri gedung Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Selain itu PA Kab. Malang juga menyediakan Ruang Baca ramah disabilitas yang berada di ruang tunggu luar, Loket Khusus Disabilitas di ruang PTSP, Website ramah disabilitas, Automatic Door Sensor System dan Audio to Text Recorder yang berada di Ruang Sidang Utama. Tidak hanya itu, PA Kab. Malang menyediakan alat-alat bantu disabilitas seperti kruk, walker, kursi roda, canadian, tongkat tuna netra, alat bantu dengar, dan buku pedoman berperkara braile.
Namun sederet fasilitas ini tidak membuat Pengadilan Agama Kabupaten Malang berpuas diri, dimana hal ini dibuktikan dengan hadirnya fasilitas baru bagi penyandang disabilitas khususnya disabilitas netra yaitu dengan disediakannya Brosur Informasi Berperkara dalam huruf Braille. Fasilitas ini diberikan dalam rangka mempermudah akses layanan informasi berperkara bagi penyandang diasabilitas netra yang berkunjung di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Bagi yang membutuhkan, brosur informasi berperkara braille ini dapat didapatkan di loket layanan khusus disabilitas pada Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Kab. Malang.