PENGUMUMAN LELANG KEDUA LELANG EKSEKUSI PENGADILAN AGAMA BANGKALAN
PENGUMUMAN LELANG KEDUA LELANG EKSEKUSI PENGADILAN AGAMA BANGKALAN
Tanggal Rilis Berita : 30 Desember 2022, Pukul 14:42 WIB, Telah dilihat 1777 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bangkalan

Bangkalan – Pada tanggal 27 Desember 2022, Pengadilan Agama Bangkalan yang telah berkoordinasi dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ) Pamekasan selaku perantara, telah melaksanakan pengumuman lelang kedua lelang eksekusi. Pengumuman ini telah diterbitkan pada website Pengadilan Agama Bangkalan serta telah terbit di media cetak Radar Bangkalan. Pengumuman lelang kedua ini telah sesuai dengan jadwal yang drencanakan oleh pihak KPKNL Pamekasan.

Pengumuman kedua lelang eksekusi dengan nomor : 1 /Pdt.Eks/2022/PA.Bkl sebelumnya telah dilakukan pengumuman pertama. Lelang dilakukan dengan cara lelang melalui internet atau e- auction. Lelang melalui internet (e-auction) merupakan suatu modernisasi lelang yang memungkinkan pembeli atau peserta lelang dapat berpartisipasi dengan melakukan penawaran secara tertulis tanpa perlu hadir pada suatu tempat pelaksanaan lelang melainkan cukup melalui internet. Penawaran  lelang eksekusi ini dilaksanakan secara closed bidding dan penawaran akan berakhir hingga Hari Selasa, 10 Januari 2023.

WhatsApp Image 2022 12 30 at 08.22.47

Objek lelang pada lelang eksekusi kali ini adalah sebidang tanah seluas 200 M² yang telah SHM. Tanah ini berlokasi di Jalan Semeru RT.02/RW.08, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan. Adapun rincian nilai limit lelang yang ditetapkan Rp. 220.000.000,00 dengan uang jaminan Rp.44.000.000,00. Penerbitan lelang melalui media massa dan media cetak ini diharapkan dapat meberikan  informasi kepada masyarakat akan penawaran ini.(wir)