Jombang- Ketua Pengadilan Agama Jombang Bapak Drs. Ihsan Halik, S.H., M.H, didampingi oleh Wakil Ketua Bapak Abdul Hakim, S.Ag, S.H., M.H telah meresmikan Ruang Sidang 3. Kegiatan peresmian tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Januari 2023. Ruang sidang 3 yang diresmikan sebelumnya adalah ruang arsip. Pada Desember 2022, pembangunan ruang arsip yang baru telah rampung. Sehingga ruangan arsip lama dapat dialih fungsikan menjadi Ruang Sidang 3.
Acara peresmian diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Jombang. Dalam sambutannya Bapak Drs. Ihsan Halik, S.H., M.H mengucapkan rasa syukur dan bangga karena bisa meresmikan Ruang Sidang 3. Semoga dengan bertambahnya ruang sidang di Pengadilan Agama Jombang, dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng. Tumpeng tersebut dinikmati oleh seluruh warga Pengadilan Agama Jombang sebagai wujud rasa syukur. Sesuai dengan komitmennya, Pengadilan Agama Jombang senantiasa mengupayakan revitalisasi sarana dan prasarana, termasuk melakukan pemeliharaan agar lebih layak dan memadai. Hal tersebut tentunya untuk mewujudkan kepuasan masyarakat pencari keadilan. (nilam)