Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Membuka Rangakaian Kegiatan Praktikum Mahasiswa IAIN Ponorogo
Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Membuka Rangakaian Kegiatan Praktikum Mahasiswa IAIN Ponorogo
Tanggal Rilis Berita : 17 Januari 2023, Pukul 09:50 WIB, Telah dilihat 296 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Membuka Rangakaian Kegiatan Praktikum Mahasiswa IAIN Ponorogo

 

www.pa-ponorogo.go.id || Didampingi oleh Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Ponorogo, Ketua Pengadilan Agama Ponorogo membuka rangkaian kegiatan praktikum mahasiswa IAIN Ponorogo. Pada kesempatan tersebut, hadir pula Dosen Pendamping Lapangan (DPL), Anjar Kususiyana, M.Hum yang merupakan representasi dari Fakultas Syariah IAIN Ponorogo. Beliau hadir dalam rangka menyertai mahasiswa peserta praktikum.

Hari ini, Senin (16/01/2023), sebanyak 17 mahasiswa berkumpul di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengikuti acara pembukaan praktikum. Rencananya, kegiatan tersebut akan berlangsung sejak tanggal 16 Januari hingga 10 Februari 2023. Ketujubelas mahasiswa peserta praktikum tersebut merupakan mahasiswa semester 6 Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Ponorogo. Seluruh peserta diharapkan mampu mengambil ilmu dan mendapatkan pengalaman sebanyak-banyaknya dalam kurun praktikum di Pengadilan Agama Ponorogo. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Ponorogo, Drs. Zainal Arifin, M.H. pada sambutannya di acara tersebut.

“Pada prinsipnya, kami selalu senang terhadap siapapun yang bersemangat untuk belajar dan menimba pengalaman di sini. Saya berharap, adik-adik mampu memperoleh ilmu dan pengalaman yang bermanfaat sebanyak-banyaknya selama di sini. Manfaatkan kesempatan baik ini!”, kata Ketua Pengadilan Agama Ponorogo dalam sambutannya. Nantinya, dalam sebulan masa praktikum, mahasiswa peserta praktikum akan dibagi ke dalam 2 gelombang. Gelombang pertama akan diikuti sebanyak 9 orang, dan sisanya akan menyusul setelahnya. Mereka akan ditempatkan pada ruang POSBAKUM, ruang sidang, ruang mediasi dan meja pendaftaran. Pembagian tersebut dilakukan agar kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (GLZ)