Jum’at (20/01/23), bertempat di Aula Pengadilan Agama Surabaya diadakan Kegiatan Penutupan Kunjungan Edukasi Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya. Kegiatan Praktikum Peradilan Agama bagi Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya, maka praktikum diadakan pada tanggal 19 Desember 2022 s/d 20 Januari 2023. Praktikum adalah kegiatan yang menuntut mahasiswa untuk melakukan pengamatan, percobaan, atau pengujian suatu konsep atau prinsip materi mata kuliah yang dilakukan di dalam atau di luar laboratorium.
Pada kegiatan praktikum mahasiswa terjun secara langsung dalam bidang kepaniteraan meliputi pendaftaran, administrasi, mediasi, sidang dan posbakum.Adapun kegiatan penutupan dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d Selesai dengan didampingi oleh Bapak Hakim Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Tamat Zaifudin, Drs., M.H., Bapak Panitera Muda Gugatan Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H.,dan dihadiri oleh Bapak Dosen Pendamping Lapangan Bapak Ikhwanuddin, S.HI., M.HI. Dalam sambutannya, Ikhwanuddin menyampaikan “terimakasih atas kesempatan bagi kami terutama adik-adik mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya atas ilmu dan pengalaman selama 1 bulan di Pengadilan Agama Surabaya”.
Bapak Tomi selaku Panmud Gugatan mengharapkan ilmu yang telah didapat selama praktikum dapat bermanfaat bagi semuanya. “ Ilmu yang didapat dari praktikum semoga bisa bermanfaat dan teruslah semangat untuk mencapai cita-cita”, ujar beliau.Semoga dengan berakhirnya Praktikum Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya dapat memberikan manfaat ilmu dan pengalaman.