Demi memudahkan masyarakat untuk mencari keadilan, Pengadilan Agama Lamongan kembali menggelar sidang keliling pada Kamis, 9 Juni 2022. Sidang diadakan di Gedung Aula Terminal Bakso Jl. Raya Laren, Gendong, Laren Kabupaten Lamongan. Sidang dipimpin oleh Drs. M. Sakdulloh sebagai hakim ketua dan Dra. Risana Yulinda, S.H., M.H., Drs. H. M. Bisyri, S.H., M.H. serta Drs. H. Moh. Fadli, S.H., M.A. sebagai hakim anggota. Sidang juga dihadiri oleh Supardi, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Permohonan beserta H. Samsul Hudha, S.H. dan Drs. Kayanto, S.H. selaku Panitera Pengganti.
Adanya Sidang Keliling di Kecamatan Laren mendapatkan sambutan positif dari pihak berperkara yang mengikuti kegiatan ini. Beberapa pihak yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan sidang keliling memudahkan mereka untuk menghadiri sidang, karena lokasi yang lebih mudah dan dekat untuk mereka jangkau. Hal ini sesuai dengan tujuan adanya kegiatan Sidang Keliling, yaitu memberikan kemudahan masyarakat Kab. Lamongan dalam menjalani proses persidangan.
Sidang berjalan tanpa hambatan dengan sebanyak 20 perkara. Perkara yang ditangani adalah 16 Gugatan Cerai dan 4 Dispensasi Kawin. Sidang keliling selanjutnya pada minggu ini diadakan kembali pada Jumat, 10 Juni 2022 besok.