Sinergitas Dan Kampanye Zona Integritas PA Jombang Kunjungi Dinas Perhubungan Dan Ponpes Darul Ulum
Sinergitas Dan Kampanye Zona Integritas PA Jombang Kunjungi Dinas Perhubungan Dan Ponpes Darul Ulum
Tanggal Rilis Berita : 13 Juni 2022, Pukul 15:01 WIB, Telah dilihat 308 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Jombang melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Jombang perihal upaya mitigasi resiko kecelakaan jalan depan kantor PA Jombang. Koordinasi dilakukan dalam rangka membahas perlunya ditambah fasilitas Warning Lamp dan Zebracross dimanfaatkan pihak berperkara untuk keluar dan masuk kantor PA Jombang, dimana setiap hari kurang lebih 50 orang keluar masuk.

Whats-App-Image-2022-05-25-at-09-17-13-1

Posisi kantor yang sangat strategis, jalur bis antar Provinsi serta merupakan Jalan nasional perlu mendapatkan perhatian khusus perihal keselamatan para pihak. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Kepala Dinas menyambut sangat baik koordinasi ini, demi pelayanan prima pada masyarakat. Tidak hanya itu beliau menyampaikan dikemudian hari diskusi-diskusi untuk inovasi dan kebutuhan sarana prasarana menyangkut tupoksi masing-masing perlu dilanjutkan.

Selanjutnya, koordinasi dan silaturahmi dengan tokoh masyarakat Ketua MUI Kab Jombang KH Cholil Dahlan sekaligus Ketua Majelis Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum (PPDU) Peterongan Jombang. Ibu Ketua menyampaikan tentang tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Jombang serta pelaksanaan program isbath nikah Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jombang. Pelaksanaan program tersebut direncanakan bulan Oktober 2022, beliau sangat mendukung sekali demi kepastian hukum warga PA Jombang. Kasus pernikahan yang belum tercatat harus mendapat perhatian demi kelangsungan anak yang dihalirkan.

Whats-App-Image-2022-05-25-at-12-47-25-1

Koordinasi dilakukan sebagai bentuk sinergitas antar instansi serta tokoh masyarakat juga digunakan untuk  sosialisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang saat ini dilakukan oleh Pengadilan Agama Jombang.