Jumat, 3 Februari 2023. Bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang, diselenggarakan rapat Tim Penyusunan SAKIP. Kegiatan rapat dimulai pada pukul 14.00 WIB. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Panitera Muda dan juga staf yang bertugas dalam menyusun SAKIP.
Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2877/SEK/OT.01.1/12/2022 tentang Penyampaian Dokumen SAKIP. Adapun dokumen SAKIP yang disusun meliputi : Dokumen Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU); Dokumen Reviu Rencana Strategis Tahun 2020-2024; Dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2024; Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2023; Rencana Aksi Kinerja Tahun 2023; dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP) Tahun 2022. Penyampaian dokumen SAKIP paling lambat tanggal 28 Februari 2023 melalui aplikasi internal KOMDANAS.
Dalam rapat dilakukan pembahasan mengenai capaian dari target yang telah ditentukan selama tahun 2022. Kemudian dilakukan penyusunan target dalam dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT). SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi serta mendisain program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan. Laporan SAKIP ini adalah bentuk rangkuman data, faktor keberhasilan dan kegagalan dari capaian kinerja terhadap sasaran strategis dari indikator kinerja bagi Pengadilan Agama Jombang. Diharapkan nantinya akan dilaksanakan tindak lanjut bagi sasaran strategis dari indikator kinerja yang belum tercapai sesuai target. (Hkm)