Sekretaris PA Probolinggo Hadiri Sosialisasi Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2022
Sekretaris PA Probolinggo Hadiri Sosialisasi Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2022
Tanggal Rilis Berita : 14 Februari 2023, Pukul 11:30 WIB, Telah dilihat 1163 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Probolinggo

Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso, Sekretaris Pengadilan Agama Probolinggo, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., menghadiri Sosialisasi Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN pada Selasa, 14 Februari 2023. Acara tersebut merupakan diselenggarakan oleh KPPN Bondowoso dengan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Provinsi Jawa Timur. Acara tersebut diikuti oleh Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari seluruh satuan kerja peradilan yang menjadi mitra KPPN Bondowoso.

Sosialisasi-Tata-Cara-Pembayaran-Dalam-Rangka-Pelaksanaan-APBN-dan-Evaluasi-Pelaksanaan-Anggaran-Tah

Dalam acara tersebut, materi yang disampaikan terkait Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Peraturan tersebut membahas mengenai Pengajuan Tagihan kepada Negara, Pembayaran Tagihan dengan Mekanisme Pembayaran Langsung (LS) dan Mekanisme Uang Persediaan (UP), serta Pengujian dan Penyelesaian Tagihan. Selain itu, dalam peraturan tersebut juga dibahas mengenai Mekanisme Pengujian dan Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), serta terkait Pengawasan dan Pengendalian.

Sosialisasi-Tata-Cara-Pembayaran-Dalam-Rangka-Pelaksanaan-APBN-dan-Evaluasi-Pelaksanaan-Anggaran-Tah

Adanya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 210/PMK.05/2022 sebagai pengganti dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018 adalah dalam rangka menyesuaikan perkembangan teknologi dan informasi, mekanisme pengadaan barang dan jasa, dan sistem pembayaran secara elektronik, serta untuk simplifikasi proses pembayaran. Sekretaris PA Probolinggo, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., mengatakan bahwa adanya peraturan tersebut merupakan salah satu wujud dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan informasi di bidang pengelolaan keuangan satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI. Beliau juga mengharapkan bahwa dengan adanya  dapat mempermudah satuan kerja dalam pembayaran dalam rangka Pelaksanaan APBN serta mendukung Tata Kelola Keuangan berbasis teknologi. Selain sosialisasi PMK  Nomor 210/PMK.05/2022, dalam acara tersebut juga dibahas mengenai Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 serta Penganugerahan Apresiasi Kinerja Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Tahun 2022. Para