Jum’at, 17 Februari 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mendapatkan kunjungan dari Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) – Bapak Abdullah Azwar Anas. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka kunjungan mendadak satuan Kerja yang memperoleh predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PANRB. Menteri PANRB datang bersama Tim disambut oleh Ketua PA Kab. Malang - Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., Panitera – Drs. H. Badawi Asyhari, S.H., M.H. dan Sekretaris PA Kab. Malang – H. Maulana Musa Sugi Alam, S.H.
Ketua PA Kab. Malang menjelaskan layanan disabilitas yang ada di PA Kab. Malang
Menteri PANRB berbincang dengan salah satu pihak yang berperkara di PA Kab. Malang
Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan selamat dan Sukses kepada PA Kab Malang atas penghargaan yang disematkan oleh KemenPAN & RB yaitu predikat "PELAYANAN PRIMA". Beliau juga mengapresiasi tersedianya Sarana dan prasarana layanan disabilitas yang cukup lengkap disertai beberapa inovasinya diantaranya persidangan secara elektronik, anjungan gugatan mandiri baik untuk umum dan maupun penyandang disabilitas yang dilengkapi dengan ruang baca, pojok konseling pihak berperkara yg hendak mengajukan permohonan dispensasi nikah, inovasi Arema Plus dimana para pihak dan mengikuti alur perkara secara mobile dengan hp android dan kerjasama PA Kab Malang dengan Dukcapil dimana setelah para pihak mendapatkan produk pengadilan berupa akte cerai sekaligus mereka dapat KTP dan KK baru yang otomatis berubah statusnya dari kawin menjadi janda atau duda tanpa mengurus lagi ke kantor dukcapil dll.
Foto bersama Menteri PANRB dengan petugas PTSP PA Kab. Malang
Beliau memerintahkan kepada para deputi yang mendampingi beliau untuk menjadikan beberapa layanan unggulan PA Kab Malang untuk dijadikan percontohan bagi Satker lain. Beliau juga melakukan wawancara langsung kepada para pihak berperkara terkait dengan pelayanan PA Kab Malang mulai dari ruang POSBAKUM yang gratis tanpa dipungut biaya sampai di layanan PTSP beliau menanyakan berapa lama waktu yang dibutuhkan sejak pengajuan sampai sidang pertama, antara 5 hari sampai 10 hari Alhamdulillah Pak Menteri merasa puas dengan jawaban tersebut. Harapan beliau semoga predikat PELAYANAN PRIMA yang diraih oleh PA Kab Malang membawa kemanfaatan yang sebesar-besarnya dengan terwujudnya pelayanan yang semakin baik dan berkualitas bagi masyarakat pengguna layanan pengadilan.
Menteri PANRB Menyerahkan penghargaan kepada Ketua PA Kab. Malang
Sebelum mengakhiri kunjungannya pak Menteri secara simbolis menyerahkan replika piagam PELAYANAN PRIMA dari KemenpanRB dan masih dalam suasana kebahagiaan beliau mengajak foto bersama seluruh pegawai PA Kab Malang dengan bersama-sama meneriakkan jargon PA Kab Malang SANG JUARA.
Foto Menteri PANRB beserta jajarannya dengan Pimpinan PA Kab. Malang