Pengadilan Agama Jombang Sukses Susun Dokumen SAKIP Tepat Waktu
Pengadilan Agama Jombang Sukses Susun Dokumen SAKIP Tepat Waktu
Tanggal Rilis Berita : 01 Maret 2023, Pukul 08:52 WIB, Telah dilihat 3144 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Berdasarkan surat Pengadilan Agama Tinggi Surabaya Nomor : W13-A/867/OT.01.1/2/2023 tentang Penyampaian Dokumen SAKIP maka Pengadilan Agama Jombang melakukan penyusunan Dokumen SAKIP. Dokumen tersebut meliputi; Dokumen Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU), Dokumen Reviu Rencana Strategis Tahun 2020 – 2024, Dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2024, Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2023, dan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2023. Dokumen berhasil disusun tepat waktu, dan dikirimkan ke PTA Surabaya pada hari Selasa, 27 Februari 2023.

Penyusunan Dokumen SAKIP adalah dalam rangka penerapan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja Se wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Hal tersebut terkait penguatan area Akuntabilitas serta Implementasi Manajemen Kinerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kineria Instansi Pemerintah. Sehingga Pengadilan Agama Jombang sebagai satuan kerja tingkat pertama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya berkewajiban pula dalam menyusun 6 dokumen SAKIP.

bukti-upload-ESR-Menpan

Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) merupakan SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan. SAKIP berperan sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam mendisain program dan kegiatan. Selanjutnya, SAKIP juga dapat digunakan sebagai dasar dalam memberikan reward dan punishment yang bisa dikaitkan dengan kinerja individu. Manfaat tersebut baru bisa dipetik jika ada komitmen yang kuat dari pimpinan untuk memberikan pemahaman yang kuat akan pentingnya SAKIP yang tak hanya bisa berfungsi sebagai media pertanggunjawaban kinerja tetapi juga sebagai alat pengendalian. Pengadilan Agama Jombang akan terus berbenah dalam rangka penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan reformasi birokrasi, yang berorientasi pada pencapaian outcomes dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. (hkm)