PA Mojokerto Akhiri Giat Sidang Keliling Sukses Selesaikan Lebih Dari 60 Perkara
PA Mojokerto Akhiri Giat Sidang Keliling Sukses Selesaikan Lebih Dari 60 Perkara
Tanggal Rilis Berita : 04 Maret 2023, Pukul 12:43 WIB, Telah dilihat 1096 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Mojokerto

Pengadilan Agama Mojokerto menutup rangkaian kegiatan sidang keliling untuk tahun anggaran ini. Kegiatan ini telah berhasil menyelesaikan sebanyak 63 perkara. Hal tersebut tampak pada rekap laporan perkara pada sidang keliling yang digelar pada hari Jumat 3 Maret 2023 di Balai Desa Gondang dan Pungging.

Di lokasi Gondang sidang keliling dipimpin oleh hakim yang baru saja dilantik, Drs. Nuril Huda, MH. Beliau didampingi oleh hakim anggota yakni Zainul Arifin, S.Ag., dan M. Amir Syarifuddin, SHI, MH. Adapun selaku panitera pengganti di lokasi tersebut adalah Siti Abidah, S.IP., SH.

Di lokasi yang berbeda yaitu Balai Desa Pungging, sidang keliling dipimpin oleh Munawar, SH, MH. Beliau didampingi oleh anggota majelis hakim yakni Siti Mahdianah, SH, MH, dan M. Azhar, S.Ag., MH. Sedangkan selaku panitera pengganti pada lokasi tersebut adalah Farhan Hidayat, SHI.

WhatsApp Image 2023 03 03 at 15.51.49

Meskipun di antara majelis hakim tersebut terdapat hakim yang baru saja dilantik pada hari sebelumnya, namun itu sama sekali tidak menyurutkan semangat para hakim dalam menyelesaikan perkara yang ditangani. Terbukti dari jumlah 64 perkara yang dianggarkan untuk pelaksanaan sidang keliling pada tahun ini, perkara yang didapatkan sempat meningkat menjadi 67 perkara yang harus diselesaikan. Alhamdulillah hasil akhirnya terdapat 63 perkara yang berhasil diputus, sedangkan sisanya perlu untuk menunggu putusan karena verstek ada pihak yang tidak hadir.

Penyelesaian perkara yang dilaksanakan pada sidang keliling ini adalah menjadi bukti dari kinerja para hakim dan aparatur PA Mojokerto. Termasuk bagi para hakim yang baru saja dilantik seperti Drs. Nuril Huda, MH, dan M. Amir Syarifuddin, SHI, MH. Mereka yang pada saat dilantik oleh Wakil Ketua PA Mojokerto, Siti Hanifah, S.Ag., MH, pada hari sebelumnya menyampaikan komitmennya dalam kinerja penyelesaian perkara. Dan hal itu langsung terbukti pada hari ini! Luar biasa!