Rapat Tim Baperjakat Pengadilan Agama Pacitan
Rapat Tim Baperjakat Pengadilan Agama Pacitan
Tanggal Rilis Berita : 10 Maret 2023, Pukul 23:41 WIB, Telah dilihat 81 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pacitan
fd80804f-1483-47f7-8c46-e4ff2292408e.jpg

Pacitan, 10 Maret 2023. Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) PA Pacitan melaksanakan kegiatan rapat terbatas. Rapat Tim Baperjakat tersebut dimulai pukul 13.20 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Pacitan, Basirun, S.Ag., M.Ag. selaku Ketua Tim Baperjakat. Kemudian dihadiri oleh Heny Kusumawati Iriana, S.H. selaku sekretaris tim dan anggota Tim yang terdiri dari Ibu Dra. Nur Habibah, Bpk. Drs. Miswan, S.H., M.H., Bpk. Agus Salim, S.Ag., M.SI., Bpk. Drs Wahyudin, dan Bpk. Sukirman, S.H.

Sebagai pengantar, Ketua Tim Baperjakat menegaskan kembali bahwa tugas dari Tim Baperjakat adalah memberikan pertimbangan kepada pimpinan dalam hal mutasi, promosi, pengangkatan dan pemberhentian pegawai. Beliau juga menyampaikan bahwa ada 2 (dua) agenda utama pembahasan dalam Rapat Baperjakat tersebut yaitu pembahasan untuk persiapan pengisian kekosongan jabatan dan persiapan jabatan yang akan kosong. 

Pada Pengadilan Agama Pacitan saat ini terdapat kekosongan jabatan struktural di kepaniteraan, yaitu jabatan Panitera Muda Permohonan. Pengisian jabatan yang kosong perlu segera dilakukan agar organisasi dapat berjalan dengan lebih efektif dalam melaksanakan misi visi satuan kerja. Sebelumnya,  tim telah melakukan inventarisasi jabatan untuk memastikan kebutuhan jabatan dan ketersediaan personil untuk kemudian mengusulkan pegawai mengisi jabatan tersebut. 

Rapat berlangsung dengan santai dan lancar, masing-masing anggota tim Baperjakat menyampaikan pertimbangan dan argumentasinya. Pertimbangan anggota tim tetap mengacu pada laporan hasil analisa jabatan, kebutuhan jabatan, dan pemetaan jabatan bagi ASN di lingkungan kantor Pengadilan Agama Pacitan.

Keputusan Tim Baperjakat tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Pacitan dan tahap berikutnya akan diteruskan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan ke Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Tim Baperjakat berharap semoga atas apa yang menjadi hasil rapat kali ini dapat memberikan kebaikan dan kemanfaatan yang lebih besar, baik bagi personal tertentu dan juga bagi satuan kerja Pengadilan Agama Pacitan.

14714798-3d26-43ff-a3c6-acfad9d65c66.jpg