Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya Menjadi Narasumber di Kegiatan Capacity Building Revitalisasi Dalam Pemenuhan dan Pengelolaan Sarana Prasarana KUA Angkatan 2
Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya Menjadi Narasumber di Kegiatan Capacity Building Revitalisasi Dalam Pemenuhan dan Pengelolaan Sarana Prasarana KUA Angkatan 2
Tanggal Rilis Berita : 06 April 2023, Pukul 08:29 WIB, Telah dilihat 375 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Rabu (05/04/2022), Bertempat di Hotel Santika Premiere Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya menghadiri kegiatan Capacity Building Revitalisasi Dalam Pemenuhan dan Pengelolaan Sarana Prasarana KUA Angkatan 2, berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kepala Bidang Urusan Agama Islam nomor: B-1987/KW/13.6.4/KP.02/3/4/2023. Kegiatan ini merupakan salah satu Program Menteri Agama Republik Indonesia yang berskala nasional yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Kota se-Indonesia. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB s.d. Selesai, dihadiri oleh Bapak Wakil Ketua Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI., M.Si., sebagai narasumber pada kegiatan ini dengan materi “Sistem Informasi Kantor Urusan Agama berintegrasi dengan Sistem Informasi Pengadilan Agama”. 

 

Dalam kegiatan ini, Bapak Ahmad Zaenal Fanani memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang perkembangan hukum perkawinan dalam praktek peradilan agama. Di kesempatan tersebut beliau menegaskan pentingnya sosialisasi dan edukasi secara massif untuk membangun kesadaran hukum masyarakat terkait dampak dan bahaya perkawinan anak. “MUI dan ormas keagamaan, dosen serta tokoh-tokoh agama juga harus ikut serta aktif mengkampayekan bahaya perkawinan anak dengan melakukan reinterpretasi teks-teks agama agar lebih berorientasi pada pencegahan perkawinan anak”, ujar beliau di tengah presentasinya.

 

Whats-App-Image-2023-04-05-at-09-56-29

 

Salah satu faktor yang sangat penting dalam peningkatan kualitas pelayanan adalah memberikan pelayanan yang prima, kredibel dan moderat. Dalam konteks pelayanan keagamaan, ini berarti memberikan pelayanan yang berdasarkan prinsip-prinsip keagamaan yang benar dan sesuai dengan ajaran Islam, serta dilakukan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Diharapkan bahwa melalui kerjasama antar instansi, baik dalam pemenuhan dan pengelolaan sarana prasarana maupun dalam pelaksanaan pelayanan, dapat mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan yang optimal, efisien dan efektif bagi masyarakat luas, khususnya warga Kota Surabaya. Sebagai sebuah instansi pelayanan publik, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan akurat.