Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Dan Survey Persepsi Anti Korupsi PA Jombang Selesai Tepat Waktu
Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Dan Survey Persepsi Anti Korupsi PA Jombang Selesai Tepat Waktu
Tanggal Rilis Berita : 11 April 2023, Pukul 11:52 WIB, Telah dilihat 189 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI nomor 1098/DjA.1/HM.00/4/2023 tertanggal 04 April 2023 dilaksanakan survei persepsi kualitas pelayanan dan survei persepsi anti korupsi pada Pengadilan Agama Jombang. Sesuai dengan isi surat bahwa jadwal pelaksanaan survei dilaksanakan mulai tanggal 5 s.d 11 April 2023 sesuai dengan jumlah responden. Jumlah responden / penerima layanan diutamakan On The Spot dengan jumlah minimal 30 responden. Keterwakilan atas jenis layanan juga diperhatikan untuk dilakukan pengambilan responden.

Survey-IPK3

Selasa 11 April 2023 atau hari ke 4, pelaksanaan survey Pengadilan Agama Jombang telah selesai dengan tepat waktu. Sampai dengan pukul 11.32 telah mencapai 35 responden dengan hasil nilai IPKP 3.88 dan IPAK 3.9 dan akan terus berjalan. Dengan responden diambil atas pihak yang datang pada hari tersebut atas jenis layanan penyelesaian perkara, penyerahan produk pengadilan dan layanan permohonan informasi dan layanan pengaduan. 

Survey-IPK2

Survey dilakukan melalui website dengan link simtalak.badilag.net yang dapat diakses lebih dari satu komputer / laptop. Kemudian pelaksanaan survey dilakukan dengan penyediaan sarana dan petugas khusus yang membantu para pihak bagian mana yang harus diisi identitas dan bagian menjawab pertanyaan. PA Jombang selain dilakukan pada para pihak yang telah mengambil produk, petugas layanan informasi dan pengaduan juga melakukan survey atas pihak yang telah selesai mendapatkan layanan. Semoga feedback dari masyarakat atas implementasi sistim dan penyediaan sarana prasarana dapat meningkatan perbaikan mutu layanan PA Jombang.

Survey-IPK4

(rb)