Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (PTA Surabaya) mengadakan pembinaan dan diskusi hukum di wilayah PTA Surabaya pada senin (22/05/2023). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua, Panitera, Sekretaris, dan Hakim di Lingkungan PTA Surabaya. Acara diselenggarakan di Vasa Hotel, Jalan Mayjen HR. Muhammad No. 31 Surabaya. Dari Pengadilan Agama Pamekasan yaitu Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris menghadiri kegiatan tersebut.
Seluruh peserta melakukan registrasi pada 22 Mei 2023 mulai pukul 07.30 WIB. Kemudian, dilanjutkan dengan pembukaan yang dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. Lalu, seluruh peserta menyimak materi pertama yaitu “Efektivitas PERMA No. 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dan Kaitannya dengan Pencegahan Perkawinan Anak” oleh narasumber Bapak Dr. H. Wahyu Widiana, M.A. selaku (Senior Adviser Australia Indonesia Partnership for Justice 2 dan Mantan Direktur Jenderal Badilag).
Selanjutnya materi kedua disampaikan oleh YM. Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI) yang membahas tentang temuan permasalahan hukum dalam berkas perkara kasasi dan peninjauan kembali. Dalam kesempatan ini, beliau memaparkan pula tentang SEMA Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2019 sebagai pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Dalam Diskusi Hukum ini juga dibuka sesi tanya jawab kepada para peserta. Semoga dengan adanya kegiatan diskusi hukum di wilayah PTA Surabaya ini, dapat menambah wawasan dan kompetensi terutama bagi para Hakim dan Tenaga Teknis di setiap satuan kerja.(timmedsos)