Rabu, 07 Juni 2023, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan Hakim PA Kab. Malang. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di Media Center PA Kab. Malang dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Kab. Malang didampingi oleh Wakil Ketua PA Kab. Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. diikuti oleh seluruh Hakim PA Kab. Malang yang saat ini berjumlah 10 orang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelayanan PA Kab. Malang kepada masyarakat pencari keadilan demi mewujudkan pelayanan prima, sesuai dengan komitmen PA Kab. Malang. Kegiatan ini merupakan upaya PA Kab. Malang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mebangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
PA Kab. Malang terus melaksanakan peningkatan kualitas pelayanan sesuai dengan komitmen PA Kab. Malang untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Beberapa waktu lalu, PA Kab. Malang berhasil meraih predikat Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori PELAYANAN PRIMA dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). Penghargaan tersebut ditayangkan pada acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB. Sebelumnya PA Kab. Malang telah melaksanakan Verifikasi Lapangan PEKPPP oleh Tim Observasi Lapangan 5 Kementerian/Lembaga Khusus Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur dari Kementerian PANRB. Penganugerahan pelayanan publik ini merupakan apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah memberikan upaya terbaiknya dalam mengelola birokrasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu juga memberikan motivasi kepada instansi untuk selalu berbenah melakukan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, PA Kab. Malang juga melaksanakan evaluasi untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan PA Kab. Malang. Rapat koordinasi tersebut merupakan bukti komitmen dan keseriusan PA Kab. Malang dalam meraih predikat WBK dan WBBM dengan pembangunan Zona Integritas dari dalam instansi. Pembangunan Zona Integritas dapat dilakukan dengan berbagai upaya seperti pencegahan korupsi, reformasi birokrasi sesuai dengan road map Kemenpan RB dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang gencar dilaksanakan oleh PA Kab. Malang. Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini dapat memberikan hasil positif baik bagi instansi maupun masyarakat pencari keadilan yang berperkara di PA Kab. Malang.