Madiun (04/07/2023)
Madiun, 4 Juli 2023 - Dalam upaya mengantisipasi meningkatnya kasus stunting, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perceraian yang terjadi di wilayah Bakorwil Madiun, berbagai pihak terlibat dalam sebuah pertemuan penting yang difokuskan pada pencegahan perkawinan anak. Pertemuan ini diadakan sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah yang berdampak negatif terhadap perkembangan masyarakat setempat.
Bakorwil Madiun, yang terletak di Provinsi Jawa Timur, telah melihat peningkatan angka perkawinan anak, stunting pada anak, serta kasus KDRT dan perceraian dalam beberapa tahun terakhir. Dalam menghadapi tantangan ini, Pemerintah Daerah setempat bersama dengan lembaga non-pemerintah, akademisi, serta tokoh masyarakat telah menyelenggarakan pertemuan kolaboratif untuk mencari solusi yang holistik. Dalam hal ini Pengadilan Agama Kab. Madiun diwakili oleh Panitera Muda Permohonan Ibu Dra. Rofik Latifah
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan juga organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada isu-isu perempuan dan anak-anak. Para ahli dan akademisi yang memiliki keahlian dalam bidang ini juga memberikan kontribusi berharga.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu yang berkaitan dengan perkawinan anak, termasuk faktor penyebab, dampak jangka panjang, serta langkah-langkah preventif yang dapat diambil. Diakui bahwa perkawinan anak memiliki dampak serius terhadap kesehatan dan perkembangan anak-anak. Anak yang menikah pada usia dini berisiko lebih tinggi mengalami stunting, kelainan perkembangan fisik dan mental, serta risiko KDRT dan perceraian yang lebih tinggi.
Para peserta pertemuan sepakat bahwa penanggulangan masalah ini harus dilakukan secara komprehensif. Beberapa langkah yang diusulkan termasuk peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan kesehatan anak, penguatan peran keluarga dalam melindungi anak, dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik perkawinan anak.
Menurut Ketua Pertemuan tersebut, perluasan akses terhadap pendidikan berkualitas dan ketersediaan pelayanan kesehatan yang memadai juga menjadi fokus dalam pertemuan tersebut. Dalam hal ini, rencana dibuat untuk meningkatkan program-program pencegahan stunting, seperti penyuluhan gizi, pemantauan pertumbuhan anak, serta pemberian makanan bergizi kepada ibu hamil dan anak-anak.
Pertemuan ini juga mencerminkan tekad bersama untuk mengurangi angka KDRT dan perceraian di Bakorwil Madiun. Diidentifikasi bahwa perkawinan anak seringkali menjadi salah satu faktor pemicu KDRT dan perceraian.