Situbondo | www.pa-situbondo.go.id
Sebagai upaya agar satuan kerja selalu melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan dan peruntukannya, maka dilakukan lah pengawasan rutin dalam bentuk pemeriksaan. Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melakukan pengawasan rutin atau pengawasan reguler pada Pengadilan Agama Situbondo pada 27 Juni 2022. Tim pengawasan terdiri dari Ketua Tim, Bapak Drs. H. Mahmud, S.H., M.H. serta anggota yang terdiri dari Bapak As’ad, S.Ag., dan Bapak Bambang Subroto, S.H., M.H. untuk bagian Kepaniteraan serta Bapak Rusmin Rapi, S.T., S.H., M.H. untuk bagian Kesekretariatan.
Tim Pengawas tiba di Pengadilan Agama Situbondo pada Senin pagi dan langsung disambut oleh pimpinan. Kemudian, tim pengawas melakukan pemeriksaan dan pengawasan di bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Tim pengawas juga berkeliling di Pengadilan Agama Situbondo untuk melihat dan melakukan pengawasan di area kantor.
Setelah selesai melakukan pemeriksaan, tim pengawas melakukan ekspos terhadap hasil dari pengawasan. Bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo, Ketua serta Anggota Tim Pengawas dari PTA Surabaya menyampaikan hasil pengawasan dan ketidaksesuaian yang ada sebagai bahan evaluasi ke depannya terhadap Pengadilan Agama Situbondo. Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Mochamad Ali Muchdor, S.Ag., M.H. mengatakan bahwa Pengadilan Agama Situbondo siap untuk menindaklanjuti temuan hasil pengawasan yang telah disampaikan. “Pengadilan Agama Situbondo siap untuk menindaklanjuti hasil pengawasan, tidak hanya setelah pengawasan. Tetapi akan diterapkan terhadap kinerja ke depannya.” ujar beliau. (AS)