Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. mengikuti e-test Seleksi Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2023 di hari pertama, 5 Juli 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1773/DJA/HM.02.3/6/2023 tanggal 16 Juni 2023 tentang Pelaksanaan Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2023. Ujian tersebut dimulai pada pukul 08.30 sampai pukul 10.30 WIB. Para peserta dan pendamping diminta untuk standby jam 08.00 WIB untuk mengisi absen, mengaktifkan team viewer, dan melakukan persiapan di tempat ujian masing-masing.
Peserta yang mengikuti seleksi ini merupakan peserta yang telah lolos pada tahap seleksi administrasi sebelumnya. Pelaksanaan ujian tersebut dilakukan secara online di website e-learning Badilag dengan kamera pengawas yang masuk ke dalam zoom meeting. Adapun soal ujian tersebut berjumlah 100 pertanyaan pilihan ganda yang harus diselesaikan selama 120 menit. Dalam ujian e-test tersebut, Ketua Pengadilan Agama Situbondo berhasil menyelesaikan ujian tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Alhamdulillah semua soal berhasil terselesaikan sesuai jadwal. Semoga hasilnya baik dan bisa lulus.”ujar beliau. Adapun pengumuman kelulusan e-test tahap pertama tersebut telah terbit di sore harinya. Ketua Pengadilan Agama Situbondo menjadi salah satu yang berhasil lolos ke tahap selanjutnya yaitu eksaminasi tahap II yang akan dilaksanakan pada 8-9 Agustus 2023.
Para peserta yang berhasil lolos di tahap ini, akan mengikuti tahapan eksaminasi tahap II sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan. Adapun materi ujian selanjutnya yaitu: Analisis Berkas Perkara dan Pembuatan Putusan Tingkat Banding serta Pembuatan Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Semoga langkah yang diambil oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo ini menjadi awal kesuksesan untuk menapaki jenjang karier kedepannya.