Hakim PA Jombang menjadi Narasumber Dalam Rangka Pencegahan dalam Kekerasan Terhadap Perempuan dengan Tema Sosialisasi Itsbat Nikah
Hakim PA Jombang menjadi Narasumber Dalam Rangka Pencegahan dalam Kekerasan Terhadap Perempuan dengan Tema Sosialisasi Itsbat Nikah
Tanggal Rilis Berita : 21 Juli 2023, Pukul 10:22 WIB, Telah dilihat 148 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Kamis, 20 Juli 2023

Bertempat di Kantor Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Jombang diselenggarakan Sosialisasi terkait Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan. Dalam acara ini juga membahas mengenai Sosialisasi Itsbat Nikah Tahun 2023. Dalam acara ini, Hakim Pengadilan Agama Jombang, Bapak Harmoko Lestaluhu, S.H.I., M.H.

Whats-App-Image-2023-07-20-at-11-28-00

Acara sosialisasi Itsbat Nikah Tahun 2023 ini dihadiri oleh Ibu-Ibu PKK se Kabupaten Jombang dan Ibu-Ibu PAC Muslimat sejumlah 50 peserta. Acara dimulai pukul 09.00 bertempat di Ruang Pertemuan UPTD PPA. Dalam acara ini juga turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bapak Drs. Masduki Zakaria, M.Si serta Sekretaris Dinas PPKB dan PPA, Bapak Nurdin Purwoko, S.PT.

Sambutan mengenai sosialisasi Itsbat Nikah yang pertama disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bapak Masduki bahwasanya, “Penduduk di Kabupaten Jombang masih banyak pasangan yang belum tercatat pernikahannya”. Menurut Data Agregat Perkawinan di Kabupaten Jombang Data per 31 Desember 2022 , data angka perkawinan yang tercatat masuk pada Dinas Dukcapil Perkawinan tercatat sebesar 514.915 orang dengan rincian Laki-Laki sejumlah 260.337 orang dan Perempuan sebanyak 254.578 orang. Sedangkan Perkawinan yang belum tercatat di Dukcapil sebanyak 171.798 orang, dengan rincian laki-laki sebanyak 80.125 orang dan perempuan sebanyak 91.673 orang. Sehingga data total yang sudah masuk agregat perkawinan di Jombang Jumlah Penduduk berstatus Kawin Sejumlah 686.713 orang dengan rincianlaki-laki sebanyak 340.462 orang dan perempuan sebanyak 346.251 orang.

Setelah paparan mengenai statistik jumlah penduduk yang belum tercatat perkawinan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Jombang Bapak Masduki. Acara dilanjutkan dengan paparan dari Narasumber Hakim PA Jombang, Bapak Harmoko Lestaluhu, S.H.I., M.H. dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa salah satu perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Jombang adalah Itsbat Nikah, yakni pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Jadi Istbat Nikah ini untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi hak-hak perempuan pasca pernikahan. Semoga melalui sosialisasi ini dapat memberikan wawasan pengetahuan serta mengenalkan salah satu perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Jombang. (mlk)